Find Us On Social Media :

Akhirnya Terjawab, Begini Nasib PPPK 2022 Jika Masa Kontrak Habis, Bisa Diperpanjang atau Tidak?

Perbedaan PNS dan PPPK.

GridHot.ID - Rekrutmen PPPK 2022 akan fokus pada 3 formasi prioritas, yakni tenaga pendidik, kesehatan dan penyuluh.

Sementara bidang lain tergantung kebutuhan.

Dilansir dari Tribunnews, Menteri PAN-RB, Tjahjo Kumolo mengatakan, kebijakan peniadaan seleksi CPNS 2022 dan mengutamakan rekrutmen bagi PPPK Tahun 2022 ini merujuk pengalaman sejumlah negara maju, dimana jumlah PNS lebih sedikit dan jumlah PPPK lebih banyak.

Selain itu, pelaksanaan seleksi CPNS relatif membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan PPPK, sehingga dikhawatirkan tidak akan selesai tepat waktu jika membuka formasi CPNS pada tahun ini.

Namun, bukan sepenuhnya formasi CPNS dihilangkan dalam Seleksi CASN Tahun 2022. Formasi CPNS masih tetap dibuka melalui skema sekolah kedinasan.

Jika melihat waktu pendaftaran rekrutmen PPPK tahun lalu, diperkirakan rekrutmen PPPK Tahun 2022 akan dibuka pada pertengahan tahun yakni pada bulan Juni atau Juli.

Pemerintah sendiri telah memberikan bocoran kapan rekrutmen PPPK 2022 akan dibuka.

Masih mengacu pada PermenPANRB Nomor 20 Tahun 2022, pelamar PPPK 2022 dibagi menjadi dua kategori, yakni pelamar prioritas dan pelamar umum.

Adapun urutan bagi pelamar prioritas terbagi ke dalam 3 kategori, di antaranya:

 Baca Juga: Dirilis Kemendagri Bulan Ini, Inilah Seragam Baru PNS dan PPPK 2022, Simak Arti dan Makna Batik Korpri yang Bercorak Emas

Pelamar Prioritas I

- Tenaga Honorer Kategori (THK-II) yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK 2021- Guru non-ASN yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK 2021- Lulusan PPG yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK 2021- Guru Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK 2021