Find Us On Social Media :

Mulai 4-15 Juli 2022, Presiden Jokowi Resmi Tunjuk Sosok Ini Untuk Gantikan Posisi Mendiang Tjahjo Kumolo Sebagai Menteri PAN-RB Ad Interim, Ini Sosoknya

Jokowi menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ad interim.

Ia mengucapkan belasungkawa ketika tengah melakukan kunjungan ke luar negeri yaitu bertemu dengan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky dan Presiden Rusia Vladimir Putin.

"Saya tengah berada dalam lawatan di luar negeri ketika mendenganr kabar duka dari Tanah Air bahwa Bapak Tjahjo Kumolo telah berpulang ke Rahmatullah di Jakarta pada pukul 11.10 WIB. Innalillahi wa inna ilaihi rajiun," kata Jokowi dalam unggahannya.

"Semasa hidupnya almarhum Tjahjo Kumolo adalah seorang tokoh pemuda, politisi, dan berpulang di puncak pengabdiannya kepada negara sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi," imbuhnya.

Mewakili pemerintah dan negara, Jokowi kembali mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya Tjahjo Kumolo.

"Semoga segala amal ibadah almarhum diterima di sisi Allah SWT dan segenap keluarga yang ditinggalkan kiranya kuat dan tabah," kata Jokowi.

Dikutip dari Tribunnews pada 5 Juli 2022, sebelum Tito Karnavian, Presiden Jokowi sempat menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk menjadi Menteri PANRB ad Interim saat Tjahjo Kumolo sedang dirawat di rumah sakit.

Mahfud MD sementara menjadi Menteri PANRB ad Interim untuk menjalankan tugas Menteri PANRB Tjahjo Kumolo yang saat ini dulu dirawat di rumah sakit sebelum dinyatakan meninggal.

Baca Juga: 'Sate Ayam Estianty', Beri Nama Unik Buat Menu Makananya, Ahmad Dhani Tak Ragu Pakai Nama Mantan Istrinya, Begini Respon Mulan Jamela

Sebagai Menko dan Menteri PAN RB ad. Interim, Mahfud MD mengungkapkan dirinya sudah memberi pengarahan pada Rakornas tentang Pegawai Non-ASN, Tenaga Honorer, dan Outsoursing.

"Betul. Saya sebagai Menko Polhukam ditunjuk oleh Presiden untuk menjadi Menteri PANRB ad. Interim. Pak Tjahjo Kumolo sakit dan sedang dalam perawatan intensif," kata Mahfud MD.

"Semua tugas bisa dihandle dengan baik karena Pak Tjahjo sudah lama menata instrumen hukum dan kelembagaannya dengan baik," tukasnya.

Mahfud mengakui bahwa pejabat-pejabat Eselon I di Kem-PANRB juga menguasai tupoksi masing-masing.

 (*)