Sebagai informasi, dalam kasus ini Muhammad Nur Alamsyah merupakan korban pemukulan.
Ia duduk satu meja dengan Nabila dan melihat temannya itu berpelukan dengan Chika.
"Iya. Terus aku lihat dia, kayak aku bilang, 'woi, rusuh banget', aku teriak berdiri. Dia (Muhammad Nur Alamsyah) tanya, 'kenapa? kenapa?'. Alam tanya ke aku. Tapi dia (Rico Valentino) emosi ke Alam, terus dia langsung pukul Alam," ucap Nabila Maharani.
Setelah pemukulan tersebut, Nabila langsung ditarik ke belakang oleh salah satu temannya yang bernama Galih.
Dalam kesempatan yang sama, Chika menjelaskan bahwa Putra Siregar datang seusia keributan terjadi.
Namun, kata Chika, kehadiran Putra Siregar itu hanya untuk melerai antara Rico Valentino dan Muhammad Nur Alamsyah.
"Datang. Saat keributan itu, dia datang untuk pisahkan biar enggak berantem. Iya, memisahkan," kata Chika dalam persidangan.
Dalam dakwaan dari JPU disebutkan bahwa Putra dan Rico melakukan penganiayaan terhadap seorang bernama Muhammad Nur Alamsyah.
Putra dan Rico juga didakwa dengan pasal alternatif yakni Pasal 170 Ayat (1) KUHP atau kedua, Pasal 351 jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Sebelumnya diberitakan Kompas.com, kasus pengeroyokan Putra dan Rico terhadap MNA atau N terjadi di salah satu kafe kawasan Senopati, Jakarta Selatan, pada 2 Maret 2022.
Peristiwa penganiayaan ini berawal saat selebgram Chika Chandrika yang berada di kafe bersama Putra dan Rico mendatangi meja Nur Alamsyah.