Find Us On Social Media :

Suami Audi Sempat Terancam Masuk Bui, Iko Uwais Akhirnya Pilih Berdamai dengan Pelapornya Usai Mediasi, Polda Metro Jaya Katakan Hal Ini

Kasus dugaan pengeroyokan yang menyeret nama aktor Iko Uwais memasuki babak baru.

Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar

Gridhot.ID - Kasus dugaan pengeroyokan yang menyeret nama aktor Iko Uwais memasuki babak baru.

Baru-baru ini Iko Uwais bertemu Rudi selaku pelapor di Polres Metro Bekasi Kota dalam agenda mediasi.

Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

Dilansir dari Tribunseleb pada 12 Juli 2022, Alhasil, keduanya sepakat untuk berdamai.

"Telah dilakukan pertemuan kurang lebih pukul 22.00 WIB, bertempat di satreskrim Polres Bekasi dalam rangka mediasi terkait dengan kasus yang dilaporkan saudara Rudi sebagai pelapor dengan terlapor Iko Uwais," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Selasa (12/7/2022).

"Hasil mediasi semalam ini disepakati oleh dua belah pihak yaitu menemukan titik temu perdamaian," ujar Zulpan.

"Penanganan secara hukum yang dilakukan oleh penyidik ini adalah dengan menggunakan perpol Kapolri tahun 2001 tentang restorative justice," lanjutnya.

Tak hanya itu, masing-masing juga mencabut laporannya, baik Rudi ataupun Iko Uwais.

"Sehingga dengan dasar itu kasus ini tidak dinaikan ke tahap berikutnya karena sudah ada kesepakatan damai dari mereka yang berperkara," ucap Zulpan.

Baca Juga: ASN Pengkhianat Negara yang Jual 615 Butir Amunisi ke KKB Papua Buka Mulut, 2 Oknum TNI Diduga Jual Peluru Lewat Jalur Dirinya, Angkatan Darat Langsung Bertindak

Dengan adanya kesepakatan, kedua belah pihak sepakat mecabut laporannya," pungkasnya.

Diketahui, Rudi melaporkan Iko Uwais dan Firmansyah ke Polres Metro Bekasi Kota pada 11 Juni 2022 atas dugaan pengeroyokan atau penganiayaan.

Laporan Rudi terhadap Iko Uwais dan Firmansyah ini teregistrasi dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.

Di sisi lain, Iko Uwais juga melaporkan Rudi ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik.

Dikutip dari Tribunnewsmaker pada 12 Juli 2022, seperti yang sudah diketahui sebelumnya, aktor laga Iko Uwais menjalani pemeriksaan lanjutan atas laporan Rudi terkait dugaan penganiayaan di Polres Metro Bekasi Kota pada 28 Juni lalu.

Hal tersebut diungkap oleh Kuasa hukum Iko Uwais, Leonardus Sagala.

Leonardus mengatakan, pemeriksaan lanjutan tersebut berjalan dengan lancar.

"Pemeriksaannya berjalan dengan lancar dan klien kami kooperatif menjawab pertanyaan-pertanyaan dari penyidik," tulis Leonardus dalam pesan singkat, Kamis (30/6/2022).

Lebih lanjut, Leonardus tak menjelaskan secara detail apa saja yang ditanyakan penyidik kepada Iko Uwais dan Firmansyah.

Baca Juga: Sarwendah Murka Minta Suaminya Cabut, Pihak Televisi Akhirnya Mohon Ampun Usai Krunya Dorong Ruben Onsu Hingga Tersungkur Kesakitan: Perawatan atau Pengobatan Nanti Kita Bicarakan

Leonardus mengatakan, Iko Uwais tetap mendorong dan mengupayakan agar kasus tersebut dapat diselesaikan dengan restorative justice atau damai.

"Kami tetap mendorong dan berupaya agar permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan dengan mengedepankan semangat restorative justice sesuai dengan Peraturan Kapolri," tutur Leonardus.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitiria belum bisa menjelaskan upaya damai yang akan dilakukan Iko Uwais.

"Kita nggak tahu seperti, mereka membangun komunikasi seperti apa. Yang jelas upaya restorasi justice itu kami belum dapat tembusan," ujar Ivan di Polres Metro Bekasi Kota, Kamis (30/6/2022).

Sebagai tambahan, Seseorang bernama Rudi melaporkan Iko Uwais dan Firmansyah ke Polres Metro Bekasi Kota pada 11 Juni 2022.

Laporan Rudi terhadap Iko Uwais dan Firmansyah ini teregistrasi dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.

Sejauh ini penyidik Polres Metro Bekasi Kota sudah memeriksa 6 saksi.

Baik Iko Uwais dan kakaknya Firmansyah telah diperiksa sebagai saksi terlapor di Polres Metro Bekasi Kota.

Begitupun istri Iko Uwais, Audy Item juga telah diperiksa sebagai saksi.

Meski begitu, penyidik Polres Metro Bekasi Kota belum menetapkan tersangka dalam dugaan kasus penganiayaan tersebut.

(*)