Gridhot.ID - Pihak TNI dan Polri terus menyelidiki Aparatur Sipil Negara yang mengkhianati negara dengan menjual peluru ke KKB Papua.
Dikutip Gridhot dari Tribun Papua dan Tribun Manado sebelumnya, seorang ASN baru saja ditangkap akibat kepergok menjual hingga 615 butir peluru ke KKB Papua.
TNI Polri langsung melakukan tindakan dan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini.
Siapa sangka, ratusan butir amunisi yang akan diselundupkan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Yalimo, Papua berinisial AN kepada Kelompok Kriminal (KKB) Papua kelompok Egianus Kogoya diduga berasal dari oknum TNI.
Dikutip Gridhot dari Tribun Jogja, dugaan itu muncul setelah polisi menangkap seorang warga berinisial LT yang menjual peluru kepada kepada AN.
LT mengaku mendapatkan ratusan amunisi aktif tersebut dari dua oknum TNI Angkatan Darat (AD).
Satu butir peluru dibeli seharga Rp 200 ribu.
Sementara polisi menemukan 615 butir amunisi berbagai kaliber dari tangan AN.
Dengan jumlah tersebut, maka total dana untuk pembelian amunisi itu diperkirakan mencapai Rp 123 juta.
Dua oknum TNI yang diduga menjual peluru kepada LT pun sudah diamankan oleh ditahan di Pomdam XVII Cenderawasih.
Polisi sendiri saat ini masih terus menyelidiki sumber dana yang digunakan oleh oknum ASN tersebut untuk membeli peluru.