Dikutip dari Kompas.com, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani mengatakan, pihaknya hingga kini sudah memeriksa sejumlah pihak terkait kasus itu.
Sebanyak tiga orang telah ditahan, pasca-penangkapan oknum ASN tersebut.
Antaralain seorang berinisial LT dan dua oknum anggota TNI Angkatan Darat.
LT ditangkap karena berdasarkan keterangan AN, ratusan amunisi itu didapat dari LT.
Sedangkan LT mendapatkan amunisi itu dari dua oknum anggota TNI itu.
LT ditangkap di Jayapura, sedangkan dua oknum anggota TNI AD itu saat ini ditahan di Pomdam XVII Cenderawasih.
"Ada beberapa pihak yang sudah dimintai keterangannya," kata Kombes Faizal di Jayapura.
Seperti diketahui, jajaran Polda Papua menangkap AN di Elelim, Kabupaten Yalimo, Papua, pada Rabu (29/6/2022).
AN ditangkap saat membawa 615 butir amunisi dengan sepeda motor menuju Wamena.
Jenis amunisi yang diamankan adalah MK3 sebanyak 379 butir, moser dua butir, AK tiga butir, SS1 158 butir, revolver 10 butir, US Carabine 52 butir, dan V2 Sabhara 11 butir.
(*)