Gridhot.ID - Pihak TNI dan Polri terus menyelidiki Aparatur Sipil Negara yang mengkhianati negara dengan menjual peluru ke KKB Papua.
Dikutip Gridhot dari Tribun Papua dan Tribun Manado sebelumnya, seorang ASN baru saja ditangkap akibat kepergok menjual hingga 615 butir peluru ke KKB Papua.
TNI Polri langsung melakukan tindakan dan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini.
Siapa sangka, ratusan butir amunisi yang akan diselundupkan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Yalimo, Papua berinisial AN kepada Kelompok Kriminal (KKB) Papua kelompok Egianus Kogoya diduga berasal dari oknum TNI.
Dikutip Gridhot dari Tribun Jogja, dugaan itu muncul setelah polisi menangkap seorang warga berinisial LT yang menjual peluru kepada kepada AN.
LT mengaku mendapatkan ratusan amunisi aktif tersebut dari dua oknum TNI Angkatan Darat (AD).
Satu butir peluru dibeli seharga Rp 200 ribu.
Sementara polisi menemukan 615 butir amunisi berbagai kaliber dari tangan AN.
Dengan jumlah tersebut, maka total dana untuk pembelian amunisi itu diperkirakan mencapai Rp 123 juta.
Dua oknum TNI yang diduga menjual peluru kepada LT pun sudah diamankan oleh ditahan di Pomdam XVII Cenderawasih.
Polisi sendiri saat ini masih terus menyelidiki sumber dana yang digunakan oleh oknum ASN tersebut untuk membeli peluru.
Dikutip dari Kompas.com, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani mengatakan, pihaknya hingga kini sudah memeriksa sejumlah pihak terkait kasus itu.
Sebanyak tiga orang telah ditahan, pasca-penangkapan oknum ASN tersebut.
Antaralain seorang berinisial LT dan dua oknum anggota TNI Angkatan Darat.
LT ditangkap karena berdasarkan keterangan AN, ratusan amunisi itu didapat dari LT.
Sedangkan LT mendapatkan amunisi itu dari dua oknum anggota TNI itu.
LT ditangkap di Jayapura, sedangkan dua oknum anggota TNI AD itu saat ini ditahan di Pomdam XVII Cenderawasih.
"Ada beberapa pihak yang sudah dimintai keterangannya," kata Kombes Faizal di Jayapura.
Seperti diketahui, jajaran Polda Papua menangkap AN di Elelim, Kabupaten Yalimo, Papua, pada Rabu (29/6/2022).
AN ditangkap saat membawa 615 butir amunisi dengan sepeda motor menuju Wamena.
Jenis amunisi yang diamankan adalah MK3 sebanyak 379 butir, moser dua butir, AK tiga butir, SS1 158 butir, revolver 10 butir, US Carabine 52 butir, dan V2 Sabhara 11 butir.
(*)
Source | : | Tribun Manado,Tribun Jogja,Tribun papua |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar