Find Us On Social Media :

Sertifikat Rumah Almarhum Ibunya Digelapkan Orang untuk Jaminan Utang, Kartika Putri Tak Tinggal Diam: Notaris Ini Terlalu Berani!

Kartika Putri mengaku kaget sosok notaris yang ia laporkan berani menyatut namanya.

Sekadar informasi, sertifikat rumah milik almarhumah ibunda Kartika Putri digelapkan oleh seseorang yang masih belum diungkap namanya.

Sertifikat rumah tersebut diambil, dibalik nama dan dijadikan jaminan untuk hutang.

Bahkan ada surat palsu yang mengatasnamakan Kartika Putri bersama dua kakaknya yang menyatakan memberi kuasa untuk menjadikan surat tersebut sebagai jaminan.

Dilansir dari Tribunnews pada 13 Juli 2022, Kartika Putri membeberkan bahwa dirinya merugi hingga miliaran rupiah karena sertifikat rumah ibundanya digelapkan.

Sertifikat rumah yang berada di kawasan Cibubur itu diganti nama oleh seseorang yang bukan ahli warisnya.

Bukan hanya itu, terduga pelaku yang namanya masih dirahasiakan Kartika itu juga memalsukan surat kuasa mengatasnamakan dirinya dan dua kakaknya.

"Untung baru salah satu aset rumah, yang memang kejadian salah satu rumah di Cibubur kurang lebih asetnya 10 miliar," ucap Kartika Putri di Polres Bogor, Cibinong Kabupaten Bogor, Rabu (13/7/2022).

"Rumah tinggal almarhum sejauh itu kurang lebih segitu deh (kerugian)," bebernya.

Baca Juga: 6 Luka Tembak Keluar dan 1 Proyektil Bersarang, Hasil Autopsi Brigadir J Diungkapkan, Polisi Beberkan Kronologi Kejadian

Kartika hanya bisa menjelaskan bahwa terduga pelakunya adalah salah satu orang kepercayaan almarhumah ibundanya.

Sebab, almarhumah selalu menyimpan barang-barang berharganya di sebuah brangkas yang hanya diketahui beberapa orang saja.

"Sebenernya ibu selalu meletakkan di brankas, sehingga anak-anak diberitahu password dan sebagainya, beliau ada sangat mempercayakan kepada beberapa orang lain," jelas Kartika.

"Ya salah satu orang kepercayaan beliau berarti yang tahu larinya sertifikat dari tempatnya," tambahnya.

Kartika dan kakaknya belum bisa menyebut nama yang dilaporkan hari ini, ia baru akan memberitahukan setelah nanti menjalani BAP usai pelaporan.

(*)