GridHot.ID - Polda Metro Jaya terus melakukan pendalaman kasus mafia tanah, khususnya kepada korban dari keluarga aktris Nirina Zubir.
Melansir Kompas.com, polisi menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus mafia tanah keluarga artis Nirina Zubir.
Dalam kasus ini, pihak kepolisian memastikan tak ada keterlibatan dari pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Dalam hal ini tidak ada keterlibatan pejabat BPN," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu (13/7/2022).
Sementara itu, dilansir dari wartakotalive.com, adanya tersangka baru tersebut sampai membuat Niriza Zubir syok. Ketiga tersangka baru itu ditangkap usai pihak kepolisian melakukan pendalaman kasus mafia tanah.
Ketiga tersangka baru kasus mafia tanah yang ditangkap Polda Metro Jaya, yakni Moch Syaf Alatas, Ahmad Efrilliatio Ordiba, dan Cito, satu diantaranya adalah pegawai bank BRI.
Ketiga pelaku tersebut saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus mafia tanah oleh Polda Metro Jaya.
Mendengar kabar tersebut, Nirina Zubir tak menyangka. Sebab, disela ia mengikuti proses hukum Riri Khasmita, pelaku penggelapan aset Rp 17 Miliar milik mendiang ibunya, ia mendapatkan informasi ada pelaku baru lagi.
"Di sini jujur kami sekeluarga Kaget, kami diberikan kabar bahwa adanya tersangka baru berarti kan istilahnya ada proses pengembangan penyidikan," kata Nirina Zubir dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022).
Nirina menyebut dirinya sudah senang karena adanya lima tersangka yang menggelapkan aset milik mendiang ibundanya. Ia pun tak menyangka ada lagi tersangka baru.
"Saya sih jujurnya terkejut ketika di benar-benar terungkap dibantu oleh polisi," ucapnya.
Dengan adanya kemajuan proses pengungkapan mafia tanah, Nirina menegaskan percaya dengan kinerja kepolisian.
"Ini menjadi perhatian dan masih dikembangin terus dan nggak dibiarin begitu aja, semoga kasus kami menjadi pembelajaran juga karena ini jadi perhatian nasional," jelasnya.
Dengan terungkapnya kasus mafia tanah yang dialaminya, Nirina Zubir merasa mendapatkan kejutan besar atas masalah yang ia alami.
"Kami sangat terkejut. Terima kasih kepolisian sudah membantu kasus keluarga kami," ungkapnya.
Mengenai pelaku pegawai bank BRI, Nirina Zubir menyebut tersangka yang menerima surat aset yang digadaikan Riri Khasmita.
"Jadi tinggal satu orang lagi yang masih DPO itu juga merupakan vender dan setahu saya juga itu yang sering melakukan bisnis bareng dengan dan suaminya untuk bisnis frozen food nya," katanya.
Nirina Zubir berterima kasih kepada polisi sudah mengungkap kasus praktik dugaan mafia tanah yang ia alami.
"Kita bersama-sama bisa memberikan contoh dan juga bisa bersama-sama dengan polisi untuk berantas mafia tanah Mari teman-teman kita Kawal terus ya thank you so much," ujar Nirina Zubir. (*)