GridHot.ID - Konflik Nirina Zubir dengan mantan ART sang ibu, Riri Khasmita sudah sampai di meja hijau.
Melansir Tribunnews.com, diketahui jika Riri Khasmita dilaporkan ke polisi oleh Nirina Zubir atas kasus dugaan mafia tanah dan mengaku telah dirugikan hingga Rp17 miliar.
Pasalnya, Riri diduga telah menggelapkan enam sertifikat tanah milik ibunda Nirina.
Dilansir dari tribunjabar.id, kali ini Nirina Zubir kembali dibuat kesal karena sikap Riri Khasmita dan para terdakwa lain yang selalu berkelit dalam persidangan.
Riri Khasmita dan para terdakwa lainnya bersikeras merasa tidak bersalah dalam kasus mafia tanah.
Riri bersama terdakwa lain selalu menyebut soal kuasa jual yang disebut-sebut sudah diberikan oleh keluarga almarhumah ibunda Nirina.
Namun, Nirina mengatakan bahwa apa yang dilakukan Riri adalah mengganti enam aset tanah milik ibundanya atas nama dirinya dan suami.
"Kuasa jual itu tidak ada sangkut pautnya dengan akhirnya mereka merubah nama dari sertifikat yang tadinya milik kami, milik ibu kami, menjadi Riri Khasmita dan suaminya.
Nggak ada hubungannya," ujar Nirina Zubir dikutip TribunStyle.com dari Tribunnews, Rabu (25/5/2022).
Nirina sudah mementahkan berbagai pengakuan Riri soal adanya surat kuasa jual yang saat dicek tidak sesuai kebenarannya.
"Itu nggak ada, maksudnya semua rekayasa. Kan sudah dijelaskan.
Source | : | Tribunnews.com,TribunJabar.ID |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar