GridHot.ID -Artis Nirina Zubir masih jadi perbincangan usai mendiang ibunya menjadi korban mafia tanah yang dilakukan Riri Khasmita.
Riri Khasmita merupakan mantan ART mendiang ibu Nirina Zubir, Cut Indria Marzuki.
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengungkap motif pelaku melakukan tindakan kriminal yakni mengubah enam sertifikat tanah milik mendiang ibunda Nirina Zubir.
"Latar belakangnya mencari keuntungan uang sudah pasti. Dari hasil itu diuangkan dengan dua cara, yaitu dijual dan diagunkan," ujar Tubagus pada 18 November 2021, dikutip GridHot.id dari Kompas.com.
Adapun Riri Khasmita dibantu beberapa orang untuk melancarkan aksinya yang mana keterlibatan pihak notaris PPAT.
"Ada dua klaster, pelaku dan notaris. Peran suami istri mendapatkan untuk pengurusan surat tanah. Kemudian, minta tolong ke notaris," ungkap Tubagus Ade.
Adapun gara-gara kasus tersebut keluarga Nirina menderita kerugian hingga Rp 17 miliar.
Kini kasus tersebut sedang dalam penyelidikan polisi dan sudah ditetapkan lima tersangka, yakni Riri Khasmita dan suaminya serta tiga orang notaris.
Melansir Surya.co.id, Nirina Zubir sempat mengungkap perkataan tak pantas dari ibu Riri Khasmita, Nurhasnisah, yang ditujukan kepadanya.