Dokumennya ada, tapi kemudian isinya nggak benar," terang Nirina.
"Kami juga sudah ngecek dari Labfor, semua surat-surat itu kan juga tidak identik tanda tangannya," lanjutnya.
Nirina pun menunggu giliran Riri bersama komplotannya memberikan kesaksian di persidangan sembari di sumpah di bawah Al Quran.
Pasalnya, istri Ernest Syarif meyakini para terdakwa hanya membuat kesaksian palsu demi meringankan hukuman mereka.
"Kami tunggu waktunya sampai anda yang bersaksi.
Ayo, di bawah Al Quran ya kamu disumpah.
Coba kamu kasih tahu sejujur-jujurnya," ucap Nirina.
"Coba, kasih statement di bawah Al Quran.
Masih berani nggak berkelit bilang keberatan," pungkasnya.
Sebagai informasi, Nirina Zubir melaporkan mantan Riri Khasmita pada November 2021 lalu.
Menurut keterangan Nirina Zubir saat itu, ada enam aset berupa surat tanah yang diduga digelapkan oleh Riri Khasmita bersama komplotan.
Imbas perbuatan yang diduga dilakukan Riri Khasmita, Nirina Zubir dan keluarga ditaksir merugi hingga Rp 17 miliar.
Riri Khasmita sendiri ditetapkan sebagai tersangka bersama sang suami dan tiga notaris PPAT Jakarta Barat.
Mereka saat ini mendekam di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta. (*)
Source | : | Tribunnews.com,TribunJabar.ID |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar