Find Us On Social Media :

Berprofesi Sebagai Polisi, Pilu Adik Brigadir J Kawal Jenazah Kakaknya, Tangisnya Pecah saat Peluk Sosok Ini

Momen pilu adik Brigadir J kawal jenazah kakaknya

GridHot.ID - Kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menjadi headline di berbagai platform pemberitaan.

Diketahui dari Kompas.com, Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E pada Jumat (8/7/2022).

Kejadian ini terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di daerah Duren Tiga, Jakarta, sekitar pukul 17.00 WIB.

Menurut Kepala Divisi Humas Polri (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Brigadir J sempat melakukan pelecehan dan menodongkan pistol ke kepala istri Irjen Ferdy Sambo di dalam kamar.

Saat istri Ferdy berteriak, Brigadir J panik dan keluar kamar.

Bharada E yang ada di lantai atas menanyakan soal teriakan itu. Namun, Brigadir J melakukan penembakan terhadapnya.

Kemudian, aksi saling tembak terjadi sehingga menewaskan Brigadir J.

Dilansir dari Tribunnewsmaker.com, kepergian Brigadir J tentu meninggalkan duka mendalam bagi keluarganya.

Potret pilu adik Brigadir J saat mengawal jenazah kakaknya sempat beredar di media sosal.

Baca Juga: Resmi Dibentuk Langsung oleh Kapolri, Ini 5 Sosok Jenderal yang Masuk dalam Tim Khusus untuk Usut Kasus Adu Tembak Brigadir J

Adik Brigadir J itu bernama LL Hutabarat. Dia juga berprofesi sebagai polisi, pangkatnya Brigadir Polisi Dua (Bripda).

Bintara muda ini sehari-hari bertugas di Yanma Mabes Polri. Namun, pasca peristwa tersebut pihak keluarga meminta LL Hutabarat untuk mengajukan mutasi dari Mabes Polri ke Jambi.

Dalam akun media sosial sepupunya, Roslin Emika, dibagikan momen saat Bripda LL Hutabarat mengantarkan kepulangan jenazah Brigadir J di Bandara Sultan Thaha Syaifuddin, Jambi pada Sabtu (9/7/2022).

Setibanya Bripda LL Hutabarat di bandara, ia langsung berpelukan dengan Roslin Emika dan larut dalam kesedihan.

Tampak ketegaran LL Hutabarat seketika runtuh dan langsung menangis lantaran harus kehilangan sang kakak dengan cara yang tragis.

Kontars Menilai Ada 7 Kejanggalan dalam Kasus Tewasnya Brigadir J

Melansir Kompas.com, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai, ada tujuh kejanggalan dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).

"(Pertama) terdapat disparitas waktu yang cukup lama," ujar Wakil Koordinator Kontras Rivanlee Anandar dalam keterangan tertulis, Kamis (14/7/2022).

Hal itu berkaitan dengan pengungkapan peristiwa tersebut ke publik, yang baru dilakukan dua hari setelah kejadian terjadi.

Baca Juga: 'Kami Agak Sensitif Menyampaikan Ini', Polisi Buka Suara soal Isu Perselingkuhan Brigadir J dengan Istri Kadiv Propam, Singgung Perihal Bukti

Kedua, kronologi yang disampaikan oleh pihak kepolisian dinilai berubah-ubah.

Ketiga, ada luka sayatan yang ditemukan pada jenazah Brigadir J di bagian muka. Hal ini juga disampaikan oleh pihak keluarga korban.

"(Kejanggalan keempat) keluarga sempat dilarang melihat kondisi jenazah," ucap Anandar.

Kejanggalan kelima, CCTV di sekitar lokasi yang dalam kondisi mati saat peristiwa terjadi.

Kejanggalan berikutnya, Ketua RT di lokasi kejadian tidak diberitahu dan tidak mengetahui peristiwa dan proses olah tempat kejadian perkara (TKP).

Terakhir, keberadaan Kadiv Propam saat peristiwa terjadi juga tidak diketahui secara pasti.

Namun, yang menjadi sorotan Kontras adalah perbedaan keterangan Polri dan keterangan pihak keluarga terkait luka yang dialami oleh Brigadir J.

Pihak keluarga mengatakan, ada empat luka tembak pada tubuh Brigadir J, yakni dua luka di dada, satu luka tembak di tangan, dan satu luka tembak lainnya di bagian leher.

Pihak keluarga juga menyebut terdapat luka sayatan senjata tajam di bagian mata, hidung, mulut, dan kaki.

"Hal ini berlainan dengan keterangan kepolisian yang menyebutkan bahwa terdapat tujuh luka dari lima tembakan," ucap Anandar. (*)