Find Us On Social Media :

2 Bulan Kabur, Buluk Eks Superglad Akhirnya Ditemukan di Malang oleh Korban Penipuan, Kondisinya Pucat dan Menyedihkan, Keluarga Sudah Lepas Tangan

Lukman Laksmana atau dikenal dengan Buluk eks Superglad diduga melakukan penipuan

Gridhot.ID - Buluk eks Superglad akhirnya ditemukan usai menghilang selama dua bulan.

Pemilik nama asli Lukman Laksmana itu menghilang sejak 12 Mei 2022 setelah diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang 13 orang terkait kasus investasi beras bulog Cirebon.

Mengutip Kompas.com, salah satu korban pernipuan bernama Besly Sinaga mengaku bertemu langsung dengan Buluk.

Saat bertemu, kata Besly, Buluk meminta maaf dan siap untuk bertanggung jawab atas perbuatannya.

"Benar Buluk sudah ketemu," kata Besly melalui pesan singkat, Jumat (15/7/2022).

"Saat itu Buluk minta maaf dan katanya siap tanggung jawab," kata Besly.

Besly mengatakan, Buluk ditemukan di kawasan Malang, Jawa Timur.

Namun, Besly tidak mau mengungkapkan secara detail kronologi pertemuannya dengan Buluk.

Untuk saat ini, kata Besly, Buluk tengah dititipkan di orang terdekatnya.

Baca Juga: Ngilang Bawa Kabur Rp 2,4 Miliar, Keberadaan Terakhir Diduga Buluk Eks Superglad Ada di Apotek, Pakai Nama Samaran Hingga Tak Hadiri Pemakaman Ibunya

Besly memastikan, saat ditemukan dalam keadaan sehat.

"Dititip di orang terdekat-nya. Sehat banget, cuma lemes aja hehehe," ucap Besly.

Besly memastikan bahwa Buluk belum ditangkap pihak kepolisian.

Pasalnya, hingga kini laporannya di Polda Metro Jaya terhadap Buluk masih dalam proses lidik.

"Di Polda masih proses lidik. Ya kalau nanti Buluk langsung bikin pengakuan bersalah atas dugaan penipuan dan penggelapannya mungkin bisa langsung diamankan sama polisi," tutur Besly.

Sebelumnya, Besly sempat mengunggah foto bersama Buluk.

Dalam foto tersebut, Buluk tampak sangat lesu dan pucat.

"Semoga lo bisa mempertanggungjawabkan secara jantan ya bang!" tulisnya di Instagram stories akun @sinaga_zor.

Baca Juga: Didepak dari Band Superglad, Buluk Diduga Jadi Pelaku Penipuan Berkedok Investasi, Menghilang Lebih dari 3 Minggu Usai Dilaporkan ke Polisi

Setelah berhasil ditemukan, bagaimanakah kelanjutan kasus Buluk terkait penipuan itu?

Menurut Besly, kini keluarga Buluk sudah lepas tangan usai dirinya berulang kali terlibat kasus serupa dengan modus yang sama dan produk yang berbeda.

"Kemungkinan keluarga juga udah enggak ada yang mau tanggungjawab," kata Besly.

Para korban melimpahkan semua perkara tersebut kepada kuasa hukum untuk mencari titik terang permasalahan dengan Buluk.

Tak hanya itu, Buluk rencananya dipertemukan dengan semua korban yang telah ia tipu untuk membicarakan duduk perkara keduanya.

"Nanti kita mau ketemuan, bakalan ketemu sama si Buluk juga nanti dari situ kita bisa nebtuin langkah selanjutnya," ucap Besly.

Diberitakan sebelumnya, Buluk dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan kasus beras bulog Cirebon.

Dua laporan yang berbeda ini dilayangkan oleh Besly Irawan Sinaga dan Yosy pada tanggal yang sama, yakni 23 Mei 2022.

Dalam laporan pertama, Buluk dilaporkan atas tudingan membawa lari uang sebesar Rp 1,48 miliar oleh Besly.

Sedangkan untuk laporan kedua, Buluk dilaporkan oleh Yosy yang mengaku merugi Rp 50 juta atas dugaan serupa.

Laporan itu teregistrasi dengan nomor STTLP/B/2493/V/2022/SPKT POLDA METRO JAYA dan STTLP/B/2492/V/2022/SPKT POLDA METRO JAYA.

"Sudah ada 13 (korban). Tapi memang ada beberapa (korban lain) yang tidak mau di-publish," ucap Besly dalam jumpa pers di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (4/6/2022).

Besly mengaku dirinya mengalami kerugian senilai Rp 1,480 miliar dari kasus ini.

Sementara itu, total kerugian dari ke-13 korban sebesar Rp 2,4 miliar.

"Kami pernah hitung (sebanyak) Rp 2,4 miliar," tutur Besly.

Dari dua laporan itu, Buluk disangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan dan atau Penggelapan.

Baca Juga: Kabarnya Menghilang Tanpa Jejak, Buluk Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Superglad Unggah Surat Perjanjian Ini Pasca Keberadaan Sang Vokalis Tak Diketahui

(*)