Find Us On Social Media :

Para Jenderal Polisi Sampai Terpesona Saat Bawa Bukti Tak Terbantahkan, Intip Sosok Kamaruddin Simanjuntak, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J yang Pernah Tangani Berbagai Kasus Besar

Kolase Foto Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J, dan Kamaruddin kuasa hukum keluarga Brigadir J.

Gridhot.ID - Kamaruddin Simanjuntak diketahui terus berjuang untuk keluarga Brigadir J.

Dikutip Gridhot dari Tribun WOW, sosoknya diketahui berani membongkar kejanggalan dari kematian Brigadir J.

Dalam gelar perkara, bahkan Kamarudin menyebutkan bahwa bukti yang telah dibawanya berhasil membuat para jenderal dari Institusi Polisi RI terpesona.

Pasalnya, bukti-bukti tersebut tak bisa terbantahkan karena memuat fakta yang gamblang.

Ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022), Kamaruddin menuturkan hasil gelar perkara kasus dugaan pembunuhan berencana itu.

"Ketika saya jelaskan para jenderal itu terpesona dan tidak ada yang bisa membantah," kata Kamaruddin dilansir kanal YouTube KOMPASTV, Kamis (21/7/2022).

Adapun bukti-bukti yang dibawa tersebut adalah video, foto, dan surat-surat terkait kematian Brigadir J.

"Jadi tidak ada bantahan, yang ada menerima bukti-bukti itu, karena bukti-bukti yang saya ajukan itu, baik video maupun foto-foto, termasuk bukti-bukti surat itu sangat otentik sehingga tidak bisa dibantah."

Kamaruddin kemudian menyebutkan satu kejanggalan di mana surat-surat terkait kematian Brigadir J menunjukkan data berbeda.

Baca Juga: 'Terbukti Ada Unsur Pidana!' Ayu Aulia Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan, Hasil Visum Buktikan Pengakuan Ade Ratna Sari

"Contoh misalnya, suratnya menyatakan umurnya 28 tahun, waktu itu permohonan atas nama Kapolres Jakarta Selatan," beber Kamaruddin.

"Tetapi di dalam hasil autopsi dan sertifikat kematian itu sama Sars-Covid yang negatif itu, umurnya 21 tahun. Jadi sama-sama laki-laki yang diajukan tapi dengan usia yang berbeda, yang satu dimohon pria 28 tahun, yang satu hasilnya pria 21 tahun."