Gridhot.ID - Kamaruddin Simanjuntak diketahui terus berjuang untuk keluarga Brigadir J.
Dikutip Gridhot dari Tribun WOW, sosoknya diketahui berani membongkar kejanggalan dari kematian Brigadir J.
Dalam gelar perkara, bahkan Kamarudin menyebutkan bahwa bukti yang telah dibawanya berhasil membuat para jenderal dari Institusi Polisi RI terpesona.
Pasalnya, bukti-bukti tersebut tak bisa terbantahkan karena memuat fakta yang gamblang.
Ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022), Kamaruddin menuturkan hasil gelar perkara kasus dugaan pembunuhan berencana itu.
"Ketika saya jelaskan para jenderal itu terpesona dan tidak ada yang bisa membantah," kata Kamaruddin dilansir kanal YouTube KOMPASTV, Kamis (21/7/2022).
Adapun bukti-bukti yang dibawa tersebut adalah video, foto, dan surat-surat terkait kematian Brigadir J.
"Jadi tidak ada bantahan, yang ada menerima bukti-bukti itu, karena bukti-bukti yang saya ajukan itu, baik video maupun foto-foto, termasuk bukti-bukti surat itu sangat otentik sehingga tidak bisa dibantah."
Kamaruddin kemudian menyebutkan satu kejanggalan di mana surat-surat terkait kematian Brigadir J menunjukkan data berbeda.
"Contoh misalnya, suratnya menyatakan umurnya 28 tahun, waktu itu permohonan atas nama Kapolres Jakarta Selatan," beber Kamaruddin.
"Tetapi di dalam hasil autopsi dan sertifikat kematian itu sama Sars-Covid yang negatif itu, umurnya 21 tahun. Jadi sama-sama laki-laki yang diajukan tapi dengan usia yang berbeda, yang satu dimohon pria 28 tahun, yang satu hasilnya pria 21 tahun."
Dengan keakuratan bukti-bukti tersebut, para jenderal yang hadir dalam gelar perkara itu pun bersedia menerima.
"Jadi ketika saya paparkan itu, memang tidak bisa dibantah walaupun tadi hadir di situ jenderal-jenderal dari Pusdokes, mereka tidak mengomentari," tandasnya.
Sosoknya mendadak muncul dan berani membela keluarga Brigadir J, siapa sebenarnya Kamarudin Simanjuntak.
Dikutip Gridhot dari Tribun Palu, pria berkumis itu adalah sosok yang berasal dari Tapanuli, Sumatera Utara.
Lulusan jurusan hukum Universitas Kristen Indonesia itu pernah menangani beberapa kasus ternama di tanah air.
Dikutip dari WartaKota, Kamarudin Simanjuntak pernah menjadi kuasa hukum kasus penodaan agama dari tersangka penodaan agama, Muhammad Kece.
Dalam kasus tersebut, Kece divonis 10 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ciamis.
Selain itu, Kamaruddin Simanjuntak juga pernah menjadi kuasa hukum Rachmawati Soekarnoputri saat berseteru dengan Fadlan Muhammad dalam kerjasama bisnis investasi pembangunan hotel di Batu, Malang Jawa Timur pada 2016.
Kamaruddin Simanjuntak juga diketahui pernah menjadi kuasa hukum dalam melawan tokoh ternama, di antaranya ia pernah menjadi kuasa hukum pendiri Oi, Indra Bonaparte saat berhadapan dengan Iwan Fals dalam kasus pemalsuan dokumen.
Di tahun 2022 ini, sosok Kamarudin Simanjuntak kembali disorot lantaran menjadi kuasa hukum keluarga Brigadir J.
Terkait keputusannya membela Brigadir J melawan laporan dari keluarga jenderal itu rupanya bukan tanpa alasan dilakukan oleh Kamarudin Simanjuntak.
Ternyata Kamarudin adalah sosok yang sangat dekat dengan mendiang Brigadir J semasa hidup.
Bibi Brigadir J, Roslin Simanjuntak menyampaikan Kamaruddin adalah sosok yang dekat dengan Brigadir J.
Setelah mengetahui polisi yang tewas merupakan Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak langsung turun tangan untuk menangani kasus yang penuh kejanggalan ini.
"Pengacara dari Jakarta, itu keluarga. Ia paman almarhum Yosua ( Brigadir J). Sebelumnya ia tidak tahu bahwa yang meninggal ini adalah keponakannya. Setelah tahu, ia mengambil tindakan," ujar Roslin Simanjuntak dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com.
Roslin Simanjuntak pun mengatakan, ayah Brigadir J yang bernama Samuel Hutabarat telah menemui Kamaruddin di Jakarta.
"Keluarga besar kita banyak di Jakarta, baik Simanjuntak maupun Hutabarat," akui Roslin Simanjuntak.
(*)