Find Us On Social Media :

Terciduk Diam-diam Foto Pos Penjagaan hingga Patok Perbatasan, 6 Orang yang Diduga Intelijen Asing Ini Ditangkap TNI AL di Kaltara, Begini Penjelasan Komandan Pos Sei Pancang

Satuan Tugas Marinir Ambalat XXVIII TNI Angkatan Laut (TNI AL) menangkap enam orang yang diduga intelijen asing

Dari pemeriksaan inilah, prajurit Marinir mengetahui bahwa orang-orang tersebut telah memfoto bangunan pos penjagaan militer yang merupakan aset TNI.

Setelah pemeriksaan tersebut, Hersanto melaporkan temuan ini kepada Komandan Satgasmar Ambalat XXVIII Kapten Marinir Andreas Parsaulian Manalu.

Kemudian, Satgasmar Ambalat XXVIII junga berkoordinasi dan menghubungi Tim Komando Pasukan Katak (Kopaska), Badan Intelijen Negara (BIN), dan Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI.

Juga Satuan Gabungan Intelijen (SGI), Intel Kodim 0911, Polsek Sebatik Timur, dan Imigrasi untuk dilakukan koordinasi dan penanganan lanjutan terhadap mereka.

Komandan Satgasmar Ambalat XXVIII Kapten Marinir Andreas Parsaulian Manalu menyatakan, pengambilan foto-foto secara ilegal ini dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Selanjutnya enam orang tersebut kami serahkan kepada pihak Imigrasi Sebatik untuk dilakukan proses selanjutnya dengan mengamankan para pelaku ke kantor Imigrasi Nunukan,” tegas Andreas.(*)