Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar
Gridhot.ID -Berikut update terkait kasus yang menimpa artis Nikita Mirzani dengan pelapor bernama Dito Mahendra.
Terbaru dikutip dari tribunseleb pada 22 Juni 2022, pihak dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang telah menerima surat penetapan tersangka Nikita Mirzani dari pihak kepolisian.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Serang, Rezkinil Jusar.
“Surat penetapan tersangka sudah kita terima, sudah dipegang Kasi Pidsus Kejari Serang,” tuturnya, Rabu (22/6/2022).
Rezkinil mengungkapkan saat ini pihaknya tinggal menunggu pelimpahan berkas tahap satu dari penyidik.
Hal ini lantaran, kata Rezkinil, pihaknya baru menerima surat pemberitahuan SPDP dan dilanjutkan dengan surat penetapan tersangka.
“Setelah menerima ini, kami dari penuntut umum hanya menunggu pelimpahan berkas perkara tahap satu,” ungkapnya.
Berdasarkan penelusuran Tribun Banten, beredar surat pemberitahuan penetapan status tersangka atas nama Nikita Mirzani telah diterima oleh Kejari Serang.
Adapun surat tersebut dilayangkan oleh Kepala Satreskrim Polresta Serang Kota David Adhi Kusuma kepada Kepala Kejari Serang pada tanggal 13 Juni 2022