GridHot.ID - Perseteruan dokter Richard Lee dengan pengacara Razman Arif Nasution semakin memanas.
Richard Lee diketahui akan menggugat balik Razman Arif Nasution.
"Pengacara saya menyarankan bahwa kita gugat balik, itu sudah saya setujui kita akan gugat balik," ujar Richard Lee dikutip saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2022), dikutip dari Grid.ID.
Richard Lee akan menuntut ganti rugi sebesar Rp500 miliar.
"Kita gugat secara materiil dan immateriil lebih dari Rp500 miliar," ujarnya.
Richard Lee menuntut ganti rugi sebesar itu berdasarkan pertimbangan bahwaRazman Arif Nasution telah mencemarkan nama baiknya serta bisnis klinik dan skincarenya.
Razman Arief Nasution sebelumnya menyebut brand kecantikan Ricard Lee sebagai brand abal-abal
"Itu karena yang dicemarkan itu nama baik saya dan nama baik skincare saya. Skincare saya, klinik saya dibilang abal-abal. Itu merusak brand saya," kata Richard Lee.
"Dan saya selama ini kalian tahu saya, saya nomor satu paling memerangi skincare abal-abal," tegasnya.
"Jadi saya sangat tersinggung dan ini mencemarkan nama baik saya," lanjutnya.
Richard Lee menegaskan tuntutan ganti rugi sebesar Rp500 juta tergolong kecil jika dibandingkan dengan perilaku sang pengacara.