GridHot.ID - Baru juga menghirup udara bebas, Dokter Richard Lee lagi-lagi harus berurusan dengan hukum.
Seperti diwartakan tribunnews.com sebelumnya, Dokter Richard Lee kembali menghirup udara bebas setelah sempat ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Richard Lee bebas usai pengajuan penahanan tersangka kasus ilegal akses dikabulkan.
Richard Lee seperti diketahui telah ditetapkan sebagai tahanan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Kuasa hukum Richard, Razman Arif Nasution mengatakan kliennya keluar dari Tahti (Tahanan dan Barang Bukti) Polda Metro Jaya pada Rabu (29/12/2021) dini hari.
Penangguhan penahanan juga diterima rekan dr. Richard yang juga mitra bisnisnya, Hans Pranata.
Dilansir dari KOMPAS.com - Pengacara Razman Arif Nasution akan melayangkan somasi kepada Dokter Richard Lee.
Razman merasa telah diperlakukan secara semena-mena saat menangani kasus hukum Richard Lee.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar