Dibongkar Kuasa Hukum, Terungkap Sosok yang Bertugas Ambil Bukti CCTV di Komplek Rumah Irjen Ferdy Sambo: Tentu Ada yang Menyuruh

Sabtu, 23 Juli 2022 | 17:25
Istimewa

Sosok Richard Eliezer Lumiu, Polisi Manado yang Diduga Bharada E yang Dituding Tembak Brigadir J

GridHot.ID - Kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam noanaktif Polri Irjen Ferdy Sambo memasuki babak baru.

Seperti dilansir dari Tribunnews, dalam kasus yang dilaporkan kuasa hukum Brigadir J ke Bareskrim Polri, kini statusnya naik dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

Penyidikan kasus penembakan Brigadir Yosua atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah Irjen Ferdy Sambo terus bergulir.

Kamaruddin Simanjuntak yang sejak awal mendampingi keluarga Brigadir Yosua sebagai kuasa hukum sudah memberikan bocoran terkini mengenai perkembangan kasus baku tembak sesama polisi itu.

Kuasa hukum ikut mendampingi keluarga Brigadir Yosua saat menjalani pemeriksaan di Polda Jambi.

Di sela jeda pemeriksaan, Kamaruddin membocorkan informasi bahwa ini sosok yang berani lucuti recorder CCTV kompleks rumah Irjen Ferdy Sambo. Pelakunya bukan anggota polisi.

Beberapa waktu lalu, pengacara keluarga Brigadir Yosua secara resmi melaporkan dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri. Pihak kuasa hukum keluarga menyatakan laporan telah diterima.

"Laporan kita sudah diterima, tadi kita melaporkan sebagaimana dijelaskan. Laporan kita soal pembunuhan berencana Pasal 340 (KUHP), kemudian ada pasal pembunuhan, ada pasal penganiayaan juncto Pasal 55 dan Pasal 56, kemudian ada soal pencurian dan soal peretasan," kata salah satu pengacara keluarga Brigadir Yosua, Johnson Panjaitan, sambil menunjukkan tanda terima bukti laporan nomor STTL/251/VII/2022/BARESKRIM di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).

Laporan itu teregister dengan nomor: LP/B/0386/VII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 18 Juli 2022.

Baca Juga: Otaknya Encer Bukan Main, Ini Dia Sosok Putri Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Keluarga Brigadir J, Dibanggakan Setinggi Langit Bak Siap Jadi Penerus Bapaknya

"Sementara yang tercantum di sini adalah soal pembunuhan berencana, pembunuhan, dan penganiayaan," ucapnya.

Bareskrim Polri telah menaikkan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua ke tahap penyidikan.

"Sudah (naik penyidikan), barusan selesai gelar perkaranya," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian saat dimintai konfirmasi, Jumat (22/7/2022).

Terkait laporan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, tim dari Mabes Polri memeriksa keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Mapolda Jambi sejak Jumat (22/7/2022) pagi.

Penyidik Tindak Utama TK II Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Agus Suharnoko membenarkan bahwa pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana sesuai laporan yang dilayangkan pengacara keluarga Brigadir Yosua.

"Iya berkaitan dengan itu. Ada 7 penyidik, mereka masih bekerja. Semuanya diperiksa, ada 11 orang semuanya," kata Agus Suharnoko, kepada wartawan.

Tim kuasa hukum keluarga Brigadir Yoshua juga turut mendampingi selama proses pemeriksaan itu.

"Ada pengacara lengkap dari Jakarta juga ada, ada pengacara dari Jambi juga ada, pengacaranya ada lebih dari empat orang," ujar Agus.

"Pemeriksaan ini terkait dengan laporan dirinya Pasal 340 KUHPidana tentang dugaan pembunuhan terencana, kemudian 338 tentang pembunuhan dan atau penganiayaan menyebabkan kematian orang lain atau penganiayaan berat 351," ujarnya.

Baca Juga: Ada Titik Terang! Kasus Pembunuhan Brigadir J Kini Naik ke Tahap Penyidikan, Komaruddin Simanjuntak Klaim Polisi Sudah Tetapkan Beberapa Nama Tersangka

Sementara dilansir dari Fotokita.grid.id, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo juga membenarkan mengenai pemeriksaan keluarga Brigadir Yosua yang digelar di Polda Jambi. Pemeriksaan ini digelar agar kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua bisa terungkap.

"Ya betul, tim sidik memintai keterangan dari pihak keluarga hari ini di Polda Jambi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (22/7/2022).

Dedi mengatakan informasi tersebut berasal dari kepala tim penyidikan Dittipidum Bareskrim Polri. Dia membenarkan pemeriksaan terkait laporan yang disampaikan kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak.

Kamaruddin mengatakan keluarga yang diperiksa mulai ayah hingga adik Brigadir Yosua. Rumah sakit setempat juga diperiksa.

Kamaruddin juga memberikan bocoran, ini sosok yang berani lucuti recoder CCTV kompleks rumah Irjen Ferdy Sambo usai penembakan Brigadir Yosua.

"Sudah bakal ada tersangka baru. Yang pertama yang sudah mengaku dulu sebagai pelaku. Nanti dikembangkan kepada yang lainnya," sebut Kamaruddin yang dijumpai wartawan di halaman Mapolda Jambi di sela pemeriksaan keluarga Brigadir Yosua.

Namun, Kamaruddin belum bisa menyebutkan identitas pelaku yang akan menjadi tersangka itu. Bahkan, tidak mau menyebutkan inisial pelaku maupun pangkatnya.

"Belum bisa kasih, karena ini masih dirahasiakan terlebih dahulu untuk kepentingan penyidikan. Siapa saja bisa jadi tersangka, yang penting perbuatannya. Pasti ada tambahan tersangka. Kalau ada perbuatannya tentu akan dijerat," ujar Kamaruddin.

Ia pun menyampaikan tim khusus perlu mencari tahu siapa dalang di balik pengambilan perangkat penyimpanan rekaman CCTV di sekitar rumah dinas Kadiv Propam Polri.

Baca Juga: Sosoknya Hilang Bak Ditelan Bumi Usai Tembak Mati Brigadir J, Terungkap Satu Fakta Bharada E, Ayah Almarhum Akui Sempat Diberi Tahu Soal Ini Sebelum Anaknya Tewas

"Pasti ada orang ditugaskan untuk melucuti atau mengambil recorder CCTV. Sedangkan orang ini bukan polisi. Tentu ada yang menyuruh, karena ini diambil dari lingkungan perumahan polisi. Pertanyaannya, siapa yang menyuruh itu?" papar Kamaruddin.

Pihak Polri, lanjut Kamaruddin, sudah mendapatkan bukti baru dari pemeriksaan keluarga Brigadir Yosua. Menurutnya, Polri sudah mengantongi cukup bukti untuk menaikan kasus ini ke tingkat penyidikan.

"Namanya pemeriksaan pasti ada bukti baru. Yang baru masih dirahasiakan untuk kepentingan penyidikan. Sudah cukup bukti, dan ada bukti permulaan yang cukup, sehingga sudah meyakinkan untuk meningkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan," ujarnya.

Di sisi lain, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Kepolisian (Lemkapi) Edi Hasibuan meyakini sebentar lagi Polri akan mengumumkan tersangka kasus penembakan Brigadir Yosua.

"Kami melihat ini adalah perkembangan pesat. Artinya, polisi dalam kasus ini sudah menemukan ada unsur pidana di dalamnya. Tanpa mendahului penyidik, sebentar lagi bakal ada tersangka dalam kasus penembakan ini," kata Edi dalam keterangannya, Jumat (22/7/2022).

Anggota Kompolnas periode 2012-2016 itu meyakini polisi sudah memiliki bukti dan saksi yang cukup. Edi meyakini penyidik juga sudah menemukan adanya unsur pidana.

Terlebih, kata Edi, dengan penemuan CCTV kemarin sehingga akan membuat kasus penembakan Brigadir Yosua atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo semakin terang benderang.

Doktor Ilmu Hukum itu meyakini tidak ada lagi yang bisa ditutup-tutupi terkait kasus itu.

Rekaman CCTV yang disita polisi akan memberikan gambaran seutuhnya. Mengenai apa yang terjadi, di mana, dan siapa saja yang berperan.

Baca Juga: 7 Dokter Forensik dari Eksternal Polri Ikut Terlibat, Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Akan Digelar di Luar Jakarta, Pengamat Kepolisian Ungkap Hal Penting Ini

Edi juga memastikan hasil autopsi juga akan semakin membuat penyidikan Polri semakin kuat.

"Semoga penyidik Polri akan mengumumkan segera siapa-siapa tersangkanya," katanya.

Edi juga meyakini tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah bekerja dengan objektif dan profesional.

(*)

Tag

Editor : Septia Gendis

Sumber tribunnews, Fotokita.grid.id