Find Us On Social Media :

Diburu Polisi Militer, Inilah Tampang Kopda Muslimin Anggota TNI yang Diduga Dalangi Penembakan Istrinya, Jenderal Andika Beberkan Ada Motif Hubungan Terlarang

Anggota TNI, Kopda M yang istrinya jadi korban penembakan di Semarang kini menghilang

Andika mengatakan bahwa Kopda M diduga terlibat hubungan asmara dengan orang lain.

"Kita sudah memiliki saksi-saksi. Termasuk saksi yang memang memiliki hubungan khusus asmara dengan suami korban ini," katanya.

Kini tim gabungan TNI-Polri terus memburu Kopda M yang kabur.

Andik menegaskan, pelaku penembakan akan dihukum dengan pasal berlapis dan ancaman hukuman maksimal.

Baca Juga: Terciduk Diam-diam Foto Pos Penjagaan hingga Patok Perbatasan, 6 Orang yang Diduga Intelijen Asing Ini Ditangkap TNI AL di Kaltara, Begini Penjelasan Komandan Pos Sei Pancang

"Pasal yang kita kenakan akan maksimal, antara lain adalah Pasal 340, termasuk 53 jo ke 340 KUHP," tegasnya.

"Sehingga kita pastikan semua pasal yang bisa dikenakan. Percaya pada kami, kami akan tuntaskan semuanya," imbuh Andika.

Sementara itu, korban kini tengah dirawat di RS Kariadi Semarang sejak Jumat (22/7/2022).

Istri Kopda M sebelumnya dirawat di RS Hermina Banyumaik.

Kapendam IV/Diponegoro Letkol Inf Bambang Hermanto mengatakan, Kopda M sampai saat ini belum terlihat melakukan aktivitas di kesatuannya.

"Sampai sekarang masih dilakukan pencarian," jelasnya di Mapolrestabes Semarang, Jumat (22/7/2022).

Menurutnya, bukan tidak mungkin Kopda M akan ditindak secara militer karena mangkir.

"Bahwa THTI ini ada aturannya, ada tahapan-tahapannya apabila militer tindakan tidak hadir tanpa izin pada masa damai itu sudah masuk dalam kategori tindak pidana militer," jelas Bambang.

"Sehingga yang bersangkutan oleh pimpinannya ataupun komandan batalionnya melaporkan kepada pimpinan dibarengi dengan pelimpahan perkara kepada penyidik dalam hal ini Polisi Militer (PM)," sambungnya.

Baca Juga: Pecatan TNI Ikut Egianus Kogoya Bantai Warga Nduga, KKB Papua Sebut 3 Wilayah Ini Jadi Medan Perang, Sebby Sambom Muncul Beri Peringatan: Kami Tidak Tanggung Jawab Jika Anda Mati di Sana!

(*)