Find Us On Social Media :

Soroti Luka Janggal di Tubuh Brigadir J, Susno Duadji Minta Dokter Forensik yang Pertama Lakukan Autopsi ke Almarhum Diperiksa: Bila Perlu Dinonaktifkan

Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji turut berkomentar soal penembakan yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo

Selain itu sejak awal juga bisa terungkap jelas apa sebenarnya penyebab kematian Brigadir J, serta darimana asalnya temuan luka-luka pada jenazah Brigadir J.

"Dia memeriksa itu di bawah tekanan atau meriksa beneran? Karena kalau memeriksa beneran public tidak akan ribut, ini kena tembak peluru, luka sayat atau kena benda tumpul. Atau dokter-dokteran yang periksa," tegas Susno.

Diketahui sebelumnya Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto telah mengungkap hasil autopsi sementara yang menyatakan Brigadir J meninggal karena luka tembak.

Namun kemudian pihak keluarga mengungkap kejanggalan temuan luka sayat, luka memar dan luka lainnya selain luka tembak pada jenazah Brigadir J, hingga akhirnya membuat publik bertanya-tanya darimana luka-luka tersebut berasal.

Selanjutnya Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyerahkan bukti foto-foto luka yang ditemukan di jenazah Brigadir ke ke Bareskrim Polri dan mendesak adanya autopsi ulang.

Kini Polri pun telah menyetujui permohonan autopsi ulang dari keluarga Brigadir J dan telah diputuskan proses ekshumasi Brigadir J akan dilaksanakan Rabu (27/7/2022) besok di Jambi.

Ekshumasi Brigadir J akan Digelar di Jambi Rabu Besok

Baca Juga: Batang Hidungnya Tak Muncul Setelah Tembak Mati Brigadir J, Keberadaan Bharada E yang Mendadak Hilang Bak Ditelan Bumi Jadi Pertanyaan Keluarga Yosua Hutabarat: Dikemanakan Ini?

Diberitakan sebelumnya, Polri akhirnya mengungkapkan waktu pelaksanaan eskhumasi pada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang sebelumnya tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.

Dedi mengatakan Polri melalui Dirtidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian telah melakukan komunikasi dengan pihak pengacara keluarga Brigadir J, Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia dan para pakar forensik terkait pelaksanaan ekshumasi.

Hasilnya diputuskan bahwa proses ekshumasi jenazah Brigadir J akan dilakukan di Jambi pada Rabu (27/7/2022) besok.