GridHot.ID - Kasus dugaan pengeroyokan dengan terdakwa Putra Siregar dan Rico Valentino, terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Diketahui dari TribunSeleb, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang kasus dugaan pengeroyokan Putra Siregar dan Rico Valentino, dengan agenda pembacaan tuntutan, Kamis (28/7/2022).
Hal itu disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim, dalam sidang Putra Siregar dan Rico Valentino pada Kamis (21/7/2022) dalam agenda pemeriksaan keterangan terdakwa Putra Siregar dan Rico Valentino.
"Setelah agenda ini mendengar keterangan terdakwa, sidang akan digelar kembali pekan depan dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU)," kata ketua majelis hakim di dalam ruang sidang.
Ya, Putra Siregar beserta rekannya, Rico Valentino, memang sudah cukup lama ditahan polisi akibat kasus penganiayaan.
Korbannya disebut-sebut bernama Nur Alamsyah yang kabarnya merupakan anak seorang petinggi negeri.
Dipantau dari akun Instagram istri Putra Siregar di @septiasiregar pada Jumat (29/7/2022), bos PS Store itu telah ditahan sejak 11 April 2022.
Hingga kini, ia belum dibebaskan sehingga tak bisa berkumpul dengan istri dan anaknya.
Ia pun sempat menulis surat untuk sang istri yang akhirnya menjadi inspirasi untuk lagu Terhukum Rindu yang dinyanyikan Andika Mahesa.
Setelah berbulan-bulan terombang-ambing, akhirnya vonis hukuman terhadap Putra Siregar menemui titik terang.