Find Us On Social Media :

Otak Brigadir J Disebut Ditemukan di Dada Hingga Kaki Kanan Tidak Lurus Lagi, Begini Prosedur Autopsi Mayat yang Biasa Dilakukan Dokter Forensik, Tulang-tulang Ini Perlu Dipotong untuk Hasil Maksimal

Kamaruddin Simanjuntak menunjukkan hasil autopsi jenazah Brigadir J.

Gridhot.ID - Kini sedang geger terkait hasil autopsi Brigadir J.

Dikutip Gridhot dari Tribunnews Maker, Kamaruddin Simanjuntak menemukan Brigadir J memiliki kondisi fisik yang janggal saat diautopsi.

Salah satunya adalah luka tembakan dan posisi otak yang dipindah ke dada.

Hal ini langsung mengundang tanya banyak orang terkait prosedur autopsi mayat.

Dikutip Gridhot dari HelloSehat, autopsi mayat memang ditujukan untuk menemukan penyebab kematian dalam beberapa kasus yang janggal.

Autopsi dilakukan secepat mungkin biasanya dua hingga tiga hari setelah kematian dan dilakuan oleh dokter ahli patologi atau dokter forensik.

Begini prosedur autopsi mayat yang dilakukan dokter forensik untuk membongkar penyebab kematian.

Dokter akan merekam kondisi eksternal tubuh mayat lalu setelah itu baru melakukan pembedahan internal.

Kondisi jantung, paru, ginjal, hati, hingga perut akan diperiksa untuk mengetahui jika ada kandungan racun di dalamnya.

Baca Juga: Berani Nikahi Anak Orang Nomor 1 di DKI Jakarta, Ali Saleh Alhuraiby Sempat Kaget Saat Putri Anies Baswedan Ungkap Identitasnya: Pas Tahu, Waduh....

Dokter juga akan melepas tulang rusuk depan agar organ leher hingga dada terlihat jelas hingga lebih mudah diambil untuk diperiksa.

Organ-organ diambil dari tubuh mayat tersebut untuk kemudian diperiksa secara teliti.