Gridhot.ID - Kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat sudah memasuki pekan ketiga.
Hingga saat ini, Polri belum juga menetapkan tersangka dalam insiden baku tembak sesama polisi.
Diketahui, Brigadir J adalah polisi yang meninggal di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
Polisi meyebutkan Brigadir J meninggal setelah baku tembak dengan Bharada E.
Masih menurut polisi, saling tembak itu terjadi setelah Brigadir J diduga melecehkan istri Irjen Sambo.
Komnas HAM sebelumnya telah menyampaikan beberapa dugaan temuannya dalam penyelidikan perkara ini.
Salah satunya, Brigadir J tidak meninggal dalam perjalanan dari Magelang ke Jakarta saat kejadian berlangsung 8 Juli 2022.
Di sisi lain, dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J pada istri Ferdy Sambo tengah diselidiki Polda Metro Jaya.
Lalu dugaan pembunuhan berencana yang dilaporkan pihak keluarga tengah dalam penyidikan Bareskrim Mabes Polri.
Komnas HAM sudah memeriksa tim forensik yang memeriksa jenazah Brigadir J dan6 ajudan Ferdy Sambo, termasuk Bharada E.
Sekalipun kini tengah menunggu hasil autopsi ulang, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dikabarkan memberi tenggat waktu kepada penyidik Bareskrim Polri untuk menuntaskan perkara yang menyangkut nama baik institusi Polri ini.
Mengutip Fotokita.id, Kapolri dikabarkan memberi batas waktu kepada penyidik sebelum perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI) pada 17 Agustus 2022.
Dengan demikian, penyidik masih memiliki waktu selama2 pekan ke depan.
Apabila tidak juga menunjukkan hasil yang signifikan, Kapolri tidak segan untuk memutasi para penyidik kasus Brigadir J.
Saat dikonfirmasi terkait kebenaran kabar tersebut, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjawab dengan singkat.
Ia yakin tim penyidik bisa memenuhi target yang ditetapkan Kapolri untuk mengungkap tuntas kasus Brigadir J.
"Secepatnya nanti tim akan sampaikan," sebut Dedi pada Senin, (1/8/2022).
Langkah tegas Kapolri itu disinyalir merespons perintah tegas dari Presiden Jokowi yang meminta agar kasus kematian Brigadir J dapat segera terungkap secara terang-benderang.
Presiden meminta agar tidak ada yang ditutup-tutupi, hal itu demi menjaga citra dan kepercayaan publik terhadap intitusi kepolisian RI.
"Saya kan sudah sampaikan, usut tuntas. Buka apa adanya. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Transparan. Udah," ujar Presiden Jokowi dilansir Kompas.comdari tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (21/7/2022).
Pengungkapan kasus secara cepat dan transparan penting untuk menjaga agar tidak ada persepsi liar yang berkembang di tengah masyarakat.
"Itu penting agar masyarakat tidak ada keragu-raguan terhadap peristiwa yang ada. Ini yang harus dijaga, kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga," tegas Jokowi.
Terlepas dari kasus Brigadir J yang berlarut-larut, gelagat Jenderal Listyo Sigit di acara akad nikah anak Menteri Keuangan Sri Mulyani jadi sorotan.
Foto Kapolri Jenderal Listyo Sigit bahkan banjir komentar netizen di media sosial.
Dalam acara akad nikah itu, Jenderal Listyo Sigit tertangkap kamera sedang berjongkok.
Foto Kapolri jongkok di atas pelaminan itu diungaholeh istri Sandiaga Uno, Nur Asia Uno di akun TikTok miliknya, pekan lalu.
"Karena panggungnya full utk bapak2 dan ibu2 jadi para bapak mengalah jongkok," tulis Nur Asia Uno.
Peristiwa itu terjadi saat Nur Asia Uno mewakili suaminya menghadiri akad nikah putra dari Sri Mulyani.
Selain Jenderal Listyo Sigit, terlihat dalam foto ada Mendagri Tito Karnavian, KSP Moeldoko dan sejumlah menteri Jokowi lainnya.
Kemudian foto orang nomor1 di Korps Bhayangkara ituviral di media sosial dan mendapatkan berbagai komentar.
Kebanyakan netizen memberikan respons kocak.
"Berapapun jumlah bintangmu dipundak.. tetep ibu negara diatasnya satu tingkat!!" tulis akun @nona***.
"Di atas jenderal masih ada istri jenderal," komentar akun @NL***.
"Baru kali ini liat para jenderal jongkok hehe," tulis akun @ipupleyou6***.
(*)