Gridhot.ID - Tiga pekan setelah kematian Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, pengusutan masih terus berjalan.
Pada Rabu (27/7/2022), digelar otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J di kampung halamannya di Jambi.
Otopsi ulang ditangani oleh tim khusus dan sejumlah ahli kedokteran forensik eksternal Polri.
Tim dokter forensik menyatakan, hasil otopsi ulang baru keluar 4-8 minggu mendatang.
Selain itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang turut mengusut kasus ini telah memeriksa enam dari tujuh ajudan Irjen Ferdy Sambo pada Selasa (26/7/2022).
Dari enam orang tersebut, Bharada E ikut memenuhi panggilan.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menyebutkan, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dan sejumlah pejabat dari Irwasum Polri mengantarkan Bharada E dan ajudan Ferdy Sambo lainnya ke Komnas HAM.
Namun, ia memastikan pemeriksaan Bharada E dan ajudan lainnya tanpa pendampingan dari pejabat Polri tersebut.
"Apakah beliau-beliau (Karopenmas dan Irwasum) yang mendampingi ini ikut di dalamnya? Tidak ikut sama sekali," tegas Anam dalam konferensi pers di Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022).
Anam menerangkan, pemeriksaan terhadap Bharada E dan ajudan Irjen Sambo lainnya juga dilaksanakan secara terpisah.
Pemeriksaan para ajudan tersebut tidak dilakukan dalam satu ruangan.
Pemeriksaan terpisah ini penting dilakukan supaya Komnas HAM mendapatkan kekayaan informasi terkait kematian Brigadir J berdasarkan keterangan para ajudan yang diperiksa.
"Ini penting kami sampaikan, agar kami juga mendapatkan berbagai kekayaan informasi yang diperlukan," ujarnya.
Terbaru, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyampaikan pengakuan Bharada E terkait insiden tembak menembak dengan Brigadir J.
Ia menyampaikan, Bharada E mengaku terlibat dalam penembakan yang menewaskan rekan sesama ajudannya itu.
Diketahui, Brigadir J adalah polisi yang meninggal di rumah Kadiv Propam nonaktif Polri pada 8 Juli 2022.
Polisi meyebutkan Brigadir J meninggal setelah baku tembak dengan Bharada E.
Masih menurut polisi, saling tembak itu terjadi setelah Brigadir J diduga melecehkan istri Irjen Sambo.
Menurut penuturan Bharada E, dirinya menembak karena merespons tembakan yang lebih dulu dilepaskan Brigadir J.
"Karena situasinya cepat, ini soal refleks. Ini kejadian cepat, (Bharada E) hanya berpikir bagaimana merespons yang dilakukan Brigadir Yoshua dan lain sebagainya," tutur Beka dalam tayangan Satu Meja The Forum Kompas TV, Rabu (27/7/2022).
Namun, Beka menegaskan bahwa keterangan itu baru pengakuan Bharada E.
Soal kesimpulan perkaranya, Komnas HAM masih perlu melakukan pendalaman.
"Kami harus mengonfirmasi pengakuan ajudan lain. Masih kami analisa," ucap dia.
Proses pengumpulan keterangan, lanjut Beka, juga belum selesai karena masih perlu keterangan Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawati.
"Untuk memastikan bahwa informasi-informasi yang sudah kami dapat benar adanya atau bahkan bisa kebalikannya," ungkapnya.
Beka menyampaikan, pemeriksaan Ferdy Sambo pasti dilakukan karena sudah menjadi komitmen Polri yang menyebut bakal memberikan keterbukaan informasi.
"(Polri) akan terbuka dan akses akan dibuka seluas-luasnya. Jadi begitu kami siap bahan, untuk mengkonfirmasi Ferdy Sambo, kami akan (tentukan) jadwal," pungkasnya.
Diketahui, Komnas HAM telah menyampaikan beberapa dugaan temuannya dalam penyelidikan perkara ini.
Salah satunya, Brigadir J tidak meninggal dunia dalam perjalanan dari Magelang ke Jakarta saat kejadian berlangsung 8 Juli 2022.
Di sisi lain, dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J pada istri Ferdy Sambo tengah diselidiki Polda Metro Jaya.
Lalu dugaan pembunuhan berencana yang dilaporkan pihak keluarga tengah dalam penyidikan Bareskrim Mabes Polri.
Komnas HAM sudah memeriksa tim forensik yang memeriksa jenazah Brigadir J dan 7 ajudan Irjen Sambo, termasuk Bharada E.
(*)