Soal kesimpulan perkaranya, Komnas HAM masih perlu melakukan pendalaman.
"Kami harus mengonfirmasi pengakuan ajudan lain. Masih kami analisa," ucap dia.
Proses pengumpulan keterangan, lanjut Beka, juga belum selesai karena masih perlu keterangan Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawati.
"Untuk memastikan bahwa informasi-informasi yang sudah kami dapat benar adanya atau bahkan bisa kebalikannya," ungkapnya.
Beka menyampaikan, pemeriksaan Ferdy Sambo pasti dilakukan karena sudah menjadi komitmen Polri yang menyebut bakal memberikan keterbukaan informasi.
"(Polri) akan terbuka dan akses akan dibuka seluas-luasnya. Jadi begitu kami siap bahan, untuk mengkonfirmasi Ferdy Sambo, kami akan (tentukan) jadwal," pungkasnya.
Diketahui, Komnas HAM telah menyampaikan beberapa dugaan temuannya dalam penyelidikan perkara ini.
Salah satunya, Brigadir J tidak meninggal dunia dalam perjalanan dari Magelang ke Jakarta saat kejadian berlangsung 8 Juli 2022.
Di sisi lain, dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J pada istri Ferdy Sambo tengah diselidiki Polda Metro Jaya.
Lalu dugaan pembunuhan berencana yang dilaporkan pihak keluarga tengah dalam penyidikan Bareskrim Mabes Polri.
Komnas HAM sudah memeriksa tim forensik yang memeriksa jenazah Brigadir J dan 7 ajudan Irjen Sambo, termasuk Bharada E.