Pemeriksaan para ajudan tersebut tidak dilakukan dalam satu ruangan.
Pemeriksaan terpisah ini penting dilakukan supaya Komnas HAM mendapatkan kekayaan informasi terkait kematian Brigadir J berdasarkan keterangan para ajudan yang diperiksa.
"Ini penting kami sampaikan, agar kami juga mendapatkan berbagai kekayaan informasi yang diperlukan," ujarnya.
Terbaru, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyampaikan pengakuan Bharada E terkait insiden tembak menembak dengan Brigadir J.
Ia menyampaikan, Bharada E mengaku terlibat dalam penembakan yang menewaskan rekan sesama ajudannya itu.
Diketahui, Brigadir J adalah polisi yang meninggal di rumah Kadiv Propam nonaktif Polri pada 8 Juli 2022.
Polisi meyebutkan Brigadir J meninggal setelah baku tembak dengan Bharada E.
Masih menurut polisi, saling tembak itu terjadi setelah Brigadir J diduga melecehkan istri Irjen Sambo.
Menurut penuturan Bharada E, dirinya menembak karena merespons tembakan yang lebih dulu dilepaskan Brigadir J.
"Karena situasinya cepat, ini soal refleks. Ini kejadian cepat, (Bharada E) hanya berpikir bagaimana merespons yang dilakukan Brigadir Yoshua dan lain sebagainya," tutur Beka dalam tayangan Satu Meja The Forum Kompas TV, Rabu (27/7/2022).
Namun, Beka menegaskan bahwa keterangan itu baru pengakuan Bharada E.