Find Us On Social Media :

Roy Suryo Masih Pakai Penyangga Leher Saat Digiring Menuju Tahanan, Sang Pakar Telematika Akhirnya Bakal Cicipi Dinginnya Lantai Penjara, Polisi: Ada Kekhawatiran Menghilangkan Barang Bukti

Roy Suryo sampai bawa-bawa sosok mantan petinggi Polri saat sebut alasan tertawa di acara klub Mercy. Foto sang jenderal ditelusuri.

GridHot.ID - Polda Metro Jaya memutuskan menahan pakar Telematika Roy Suryo, pada Jumat (5/8/2022) malam.

Mengutip tribunjakarta.com, kondisi Roy Suryo sudah sehat dan tidak lagi memakai penyangga di leher.

Roy Suryo sempat mengalami kelelahan saat menjalani pemeriksaan hingga harus dibantu menggunakan kursi roda saat akan keluar gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Dilansir dari tribunsolo.com, Roy Suryo akhirnya ditahan pada Jumat (5/8/2022) malam, setelah dua pekan usai ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penistaan agama, Jumat (22/7/2022) lalu.

Polda Metro Jaya resmi menahan eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo terkait kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Jokowi.

Sekira pukul 21.34 WIB tadi malam Roy Suryo digiring penyidik ke tahanan yang berada di gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Metro Jaya.

Roy Suryo yang terpantau menggunakan baju batik dan masih menggunakan penyangga leher itu tidak berkata sepatah kata pun saat digiring menuju tahanan.

Sebelumnya Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka atas kasus yang dilaporkan oleh perwakilan umat Budha atas unggahan meme stupa Candi Borobudur melalui akun @KRMTRoySuryo2.

Saat pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya dua pekan lalu, Roy Suryo diperiksa hingga 12 jam hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama.

Baca Juga: 12 Jam Diperiksa Penyidik Gara-gara Meme Stupa Candi Borobudur, Roy Suryo Ambruk hingga Harus Duduk di Kursi Roda, Kuasa Hukum: Mohon Doa

Namun saat itu Roy Suryo tidak langsung ditahan.

Polda Metro Jaya beralasan Roy Suryo sedang sakit sehingga dia belum ditahan meski sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Barulah dua pekan kemudian atau tepatnya, Jumat (5/8/2022) tadi malam Roy Suryo akhirnya ditahan setelah menjalani pemeriksaan.

Roy Suryo sebelumnya diperiksa sebagai tersangka kasus penistaan agama oleh penyidik Polda Metro Jaya.

"Setelah pemeriksaan tadi siang, maka penyidik memutuskan mulai malam ini terhadap saudara Roy Suryo sebagai tersangka kasus ujaran kebencian, mulai malam ini dilakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat (5/8/2022) malam.

Terkait penahanan terhadap Roy Suryo, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat (5/8/2022) malam mengatakan penahanan dilakukan karena adanya kekhawatiran terhadap Roy Suryo akan menghilangkan barang bukti.

"Hal ini dilakukan karena ada kekhawatiran dari penyidik menghilangkan barang bukti dan sebagainya, sebagaimana tertuang pada pasal 21 ayat 1 KUHAP," jelas Zulpan.

Roy Suryo Dinyatakan Sehat

Kemarin Roy Suryo kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait postingan meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Jokowi.

Baca Juga: Roy Suryo Sampai Turun Gunung untuk Analisis Video Mesra Arya Saloka dan Amanda Manopo, Sebut Aksi Keduanya Natural, Mantan Menteri: Teman Tapi Mesra Ya

Untuk memastikan kondisi Roy Suryo, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap pakar telematika tersebut sebelum menjalani pemeriksaan.

Dan penyidik memastikan bahwa Roy Suryo dalam keadaan sehat sehingga akhirnya diputuskan menahan pakar telematika itu.

"Tahapan yang dilakukan pemeriksaan kesehatan kepada yang bersangkutan apalah betul sakit dan sebagainya,"

"Karena dalam pemeriksaan terakhir yang bersangkutan dinyatakan sakit, tapi ada tugas lain yang dilakukan di luar dan semestinya tidak dilakukan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/8/2022).

Zulpan memastikan berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan, Roy Suryo dinyatakan sehat.

Atas hasil itu, pemeriksaan dilakukan penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan hasilnya dinyatakan sehat dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lanjutan terkait laporan yang telah dilayangkan," jelas Zulpan.

Kemarin merupakan pemeriksaan kali ketiga untuk Roy Suryo sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (22/7/2022). (*)