GridHot.ID - Polda Metro Jaya telah merampungkan pemeriksaan terhadap Roy Suryo.
Melansir tribunnews.com, Roy Suryo diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama terkait unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Jokowi.
Dalam pemeriksaan selama hampir 12 jam ini, Roy terlihat lemas.
Roy Suryo keluar dari ruang penyidik sekira pukul 22.15 WIB.
Dilansir dari tribunnewsmaker.com, pakar telematika Roy Suryo menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya Semanggi, Jumat (22/7/2022).
Diketahui Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama terkait unggahan meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Jokowi.
Setelah 12 jam menjalani pemeriksaan, Roy Surya mendadak ambruk.
Tubuhnya yang lemas membuat Roy Suryo hingga tak sanggup berjalan sendiri.
Tampak Roy Suryo yang mengenakan batik didorong dengan kursi roda oleh kuasa hukumnya saat keluar dariruang penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Krimimal Khusus PMJ sekitar pukul 22.00 WIB.
Tubuhnya yang lemah coba memegang bahu dua kuasa hukumnya sesaat dibangkitkan dari kursi roda.
Lantas, dua kuasa hukum itu berusaha memapah mantan Menpora sekaligus pakar telematika itu menuju mobil, di antara puluhan wartawan yang mengerubunginya.
Source | : | Tribunnewsmaker.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar