Find Us On Social Media :

Alasan 15 Pengacara Bharada E Tak Dapat Bayaran Bikin Geleng Kepala, Karni Ilyas Sampai Bertanya-tanya, Ternyata Ini Sebabnya

Bharada E usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022).

Rupanya, semua pengacara Bharada E itu tidak dipungut biaya.

Hal itu lantaran para pengacara tersebut melihat Bharada E adalah sosok tidak mampu yang sedang butuh keadilan.

"Jadi ketua tim dari penasehat hukum Bharada E ini adalah Andreas Nahot Silitonga. Saya Hervan, saya ketua pusat bantuan hukum Peradi Jakarta Pusat. Jadi sifatnya adalah probono (gratis tidak dipungut biaya) atau fokus untuk masyarakat yang tidak mampu yang membutuhkan akses keadilan," ungkap Hervan D Merukh.

"Maksud Anda 15, 15-nya probono ?" tanya Karni Ilyas.

"Iya Pak Karni," pungkas Hervan D Merukh.

Mengetahui hal tersebut, Karni Ilyas lantas menyinggung sosok Ferdy Sambo.

Diketahui Karni Ilyas, Ferdy Sambo yang juga tengah dihadapkan kasus dengan almarhum Brigadir J hanya menyewa pengacara yang kurang dari 15 orang.

Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Disebut Pulang ke Jakarta Sehari Lebih Cepat Dibanding Istrinya, Komnas HAM Akui Peristiwa di Magelang Jadi Hal yang Krusial untuk Buka Teka-teki Kematian Brigadir J: Seolah Mereka Satu Rombongan

Untuk diketahui, ada tiga pengacara yang berada di lingkup dan mendampingi Irjen Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi.

Ia adalah Patra M Zen, Sarmauli Simangunsong, dan Arman Hanis.

"Karena pengacaranya Jenderal Ferdy Sambo aja yang saya tahu cuma satu aja, si Patra M Zen ini. Kalah sama Bharada," sindir Karni Ilyas.

Mendengar sindiran dari Karni Ilyas, pengacara keluarga Irjen Pol Ferdy Sambo Patra M Zen tepok jidat.

Pun dengan kuasa hukum Brigadir J, Johnson Panjaitan yang ikut tertawa lebar.(*)