Find Us On Social Media :

Bharada E Akhirnya Buat Pengakuan, Pengacaranya Sebut Sang Klien Hanya Menuruti Perintah Atasan: Sudah Diungkapkan Nama-namanya!

Bharada E alias Richard Eliezer jadi saksi kunci kasus dugaa pembunuhan Nofriansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, yang kala itu menjabat Kadiv Propam Polri.

Tak cuma seseorang yang hobi memanjat tebing, Bharada E juga dikenal temannya sebagai orang yang baik.

Meski baik, Bharada E adalah pria bernyali besar.

Pemuda kelahiran 1998 itu tak akan segan maju menghadapi seseorang yang berani mencari perkara dengannya.

"Dia itu orangnya baik, tapi juga cap mau, jika ada yang mau cari perkara ia maju," kata dia.

Eliezar, panggilan mereka terhadap Bharada E, masuk Polisi setelah berkiprah di dunia panjat tebing.

Setelah itu mereka jarang berhubungan.

Mendengar kabar Bharada E terlibat dalam kasus penembakan, temannya mengaku kaget.

Baca Juga: Cincin Berlian Bikin Penasaran, Erina Gudono dan Kaesang Pengarep Disebut Sudah Lamaran, Begini Fakta Aslinya

"Tahu tahu ia viral dalam kasus pembunuhan, kami terkejut ia muncul," kata dia.

Diketahui Bharada E jadi tersangka dugaan pembunuhan Brigadir J.

Ia disangkakan melanggar Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan.

Pengakuan Bharada E pada kuasa hukum tentang siapa yang perintahkan membunuh Brigadir J