Find Us On Social Media :

Bharada E Akhirnya Buat Pengakuan, Pengacaranya Sebut Sang Klien Hanya Menuruti Perintah Atasan: Sudah Diungkapkan Nama-namanya!

Bharada E alias Richard Eliezer jadi saksi kunci kasus dugaa pembunuhan Nofriansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, yang kala itu menjabat Kadiv Propam Polri.

Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan TribunJakarta.com, 8 Agustus 2022, kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara mengungkap sosok yang memerintahkan kliennya melakukan penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Deolipa Yumara mengatakan sosok yang memerintahkan itu merupakan atasan Bharada E langsung saat bertugas.

"Ya dia diperintah atasannya," kata Deolipa saat dikonfirmasi awak media, Minggu (7/8/2022).

Kendati saat dipastikan atasannya yang dimaksud merupakan ajudan atau bukan, Deolipa dengan tegas membantah hal tersebut.

Deolipa menyatakan, kalau atasan yang dimaksud yakni atasan langsung yang dia jaga selama ini.

Baca Juga: Brimob Bersenjata Lengkap Amankan Bareskrim Polri Sebelum Ferdy Sambo Ditangkap, Rupanya Polisi Punya Alasan Kuat Agar Ancaman Tembak di Tempat Saat Jendral Paling Kontroversi Dieksekusi Tak Terulang Lagi, Kisahnya Begini

Kendati demikian, Deolipa tidak menjelaskan secara detail siapa atasan langsung yang dimaksud itu.

"Enggak, enggak (bukan ajudan), atasan langsung, atasan yang dia jaga," tutur dia.

"Ya sudah diungkapkan nama-namanya, tapi masih dalam wilayah penyidikan jadi biar berkembang dulu lah, nanti penyidik yang akan menyampaikan semuanya secara lengkap," sambungnya.

Adapun perintahnya kata Deolipa yakni untuk melakukan tindak pidana pembunuhan.

Hanya saja, Deolipa kembali tidak menjelaskan secara rinci tindak pidana pembunuhan yang dimaksud.

"Ya perintahnya ya untuk melakukan tindak pidana pembunuhan," kata dia.