Find Us On Social Media :

Jari Brigadir J Patah-patah, Terkuak Sudah Penyebabnya, Richard Eliezer Sebut Irjen Ferdy Sambo yang Lakukan Hal Keji Tersebut pada Mendiang Yoshua Hutabarat

Kolase Irjen Ferdy Sambo, Bharada E dan Brigadir J

GridHot.ID - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E menyesal telah menembak Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang tak lain adalah sahabatnya sendiri di kepolisian.

Ia merasa bersalah dan menangisi perbuatan yang telah dilakukan terhadap rekannya sesama ajudan untuk Irjen Ferdy Sambo itu.

Seperti diketahui dari KompasTV, keterangan itu disampaikan oleh Deolipa Yumara, kuasa hukum Bharada E saat dikonfirmasi Presenter Sapa Indonesia Malam Aiman Wicaksano, Senin (9/8/2022).

“Ya kalau dia melakukan pembunuhan kan (Pasal 338 Juncto 55-56 KUHP) berarti ada otak pelaku, ada yang mengerjakan juga. Dia sudah mengakui dan dia sudah merasa bersalah itu, betul, dia nyesel itu, nangis dia itu.” ucap Deolipa.

Setelah Bharada E menyesali perbuatan yang dia lakukan pada sahabatnya, teka-teki sejumlah luka yang ada pada tubuh mendiang Brigadir J perlahan mulai terkuak.

Sekedar informasi beberapa waktu yang lalu, Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyoroti luka di jari sebelah kanan kliennya.

"Jari kelingking, jari manis, itu patah-patah dan luka," ucap Kamaruddin.

Kala itu Kamaruddin menyakini luka-luka di jari Brigadir J bukan karena peluru.

"Entah siapa pelakunya? Yang jelas bukan karena peluru," beber Kamaruddin.

 Baca Juga: Sebut Kliennya, Bharada E Diperintahkan untuk Tembak Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Kuasa Hukum Singgung Sosok Dalang Sebenarnya, Siapa?

Nyanyian Bharada E Ungkap Kekejian Atasan

Muhammad Burhanuddin, kuasa hukum Bharada E atau Bharada Eliezer, menjelaskan penyebab luka di jari-jari Brigadir J.

Mulanya Burhanuddin menegaskan tidak ada baku tembak antara kliennya dengan Brigadir J, di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Proyektil peluru di lokasi kejadian, kata Burhanuddin, hanya alibi dari atasan Bharada E untuk mengarang cerita.

Bharada E mengaku pistol Brigadir J, HS-9 buatan Kroasia diambil oleh atasannya.

Sang atasan lalu memakainya untuk menembak ke jari kanan korban dan tembok.

"Jadi senjata almarhum yang tewas itu dipakai untuk tembak jari kanan itu, bukan saling baku tembak," ungkap Burhanuddin saat dikonfirmasi, Senin (8/8/2022).

Tembakan ke beberapa dinding rumah Irjen Ferdy Sambo dilakukan supaya ada kesan terjadi baku tembak di sana.

 Baca Juga: Bharada E Akhirnya Buat Pengakuan, Pengacaranya Sebut Sang Klien Hanya Menuruti Perintah Atasan: Sudah Diungkapkan Nama-namanya!

Namun, Burhanuddin tidak menyebutkan berapa jumlah peluru yang diletuskan kliennya ke arah dinding dan tubuh Brigadir J.

"Ya nanti pengembangan penyidikan, itu terlalu delik kalau saya itukan, ribet saya," paparnya.

Diketahui dari TribunJakarta.com, Bharada E menembak Brigadir J atas perintah atasannya.

Kata Burhanuddin, di bawah tekanan, kliennya mau tak mau menembak Brigadir J.

Bharada E Langsung Keluar Rumah

Setelah menembak, Bharada E langsung keluar rumah dinas dan tak mengetahui kejadian setelah itu.

"Iya, dia disuruh nembak, perintah atasannya, di bawah tekanan juga, 'tembak, tembak, tembak'," ungkap Burhanuddin.

Oleh karena itu, Burhanuddin memastikan kliennya tidak ikut menganiaya Brigadir J sebelum menembak dan setelah tewas.

Bharada E juga tidak melihat proses membersihkan darah di lokasi kejadian, dan ambulans datang mengevakuasi jenazah Brigadir J.

 Baca Juga: Kini Disebut Lebih Nyaman dan Senang, Bharada E Siap Ungkap Dalang Utama Kasus Kematian Brigadir J Usai Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Kuasa Hukum: Dia Mulai Sadar

Burhanuddin mengatakan, bakal ada tersangka baru terkait kasus kematian Brigadir J.

"Ada lagi, ada lagi pelaku utamanya," ucap Burhanuddin.

Brigadir RR, tersangka lainnya, kata Burhanuddin, saat kejadian ada di ruangan dekat tangga tempat Brigadir J terbunuh.

Namun demikian, Burhanuddin enggan membeberkan secara detail nama calon tersangka lain dalam kasus kematian ajudan istri Ferdy Sambo tersebut.

"Iya benar, Brigadir RR ada di lokasi waktu kejadian. Di situ disebut namanya. Nanti ada lagi, teknis penyidikan," terang Burhanuddin.

Burhanuddin enggan menyebutkan nama calon tersangka lain, karena tak ingin melangkahi penyidik yang menangani perkara tersebut.

"Saya tidak sebutkan pelaku lain, cuma proses peristiwa saja, bahwa kondisi menurut pengakuan Bharada E, pelaku lain biar penyidik saja, jangan sampai kita dahului penyidik," paparnya.

(*)