Gridhot.ID - Klaim soal adanya penodongan senjata oleh Brigadir J atau Yosua Hutabarat terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dibantah Komnas HAM
Komnas HAM menyebut bahwa dari hasil pemeriksaan, tak ada bukti Brigadir J menodongkan senjata ke Putri Chandrawati.
Temuan Komnas HAM itu diungkap setelah meminta keterangan sejumlah orang termasuk Bharada E atau Richard Eliezer dan Bripka Ricky dalam kasus meninggalnya Brigadir J.
Mengutip Tribunnews.com, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menjelaskan bahwa Bharada E yang berada di lokasi kejadian mengaku hanya mendengar Putri berteriak meminta tolong.
Dalam keterangannya, lanjut Taufan, Bharada E tidak menyebutkan peristiwa penodongan senjata yang dilakukan Brigadir J ke arah istri Ferdy Sambo.
Menurut Taufan, istri Ferdy Sambo meminta tolong kepada Bharada E dan ajudan lain bernama Ricky.
Setelah itu, Bharada E turun dari lantai dua dan bertemu dengan Brigadir J.
"Jadi selama ini ada keterangan bahwa Yoshua sedang menodongkan senjata (ke Putri), dalam keterangan mereka ini enggak ada peristiwa itu," kata Taufan dalam sebuah webinar yang digelar, Sabtu (6/8/2022).
Taufan menambahkan, tidak ada saksi yang melihat Brigadir J menodongkan senjata ke istri atasannya tersebut.
Selain itu, posisi Bripka Ricky yang juga disebut menjadi saksi dalam peristiwa itu, mengaku tidak melihat secara langsung adanya peristiwa baku tembak.
Bripka Ricky, disebut Taufan, hanya melihat Brigadir J sedang mengacungkan senjata. Namun, tidak mengetahui siapa yang menjadi lawan Brigadir J.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar