Gridhot.ID - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob Polri pada Sabtu (6/8/2022).
Mnegutip Kompas.com, ini merupakan buntut kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Irjen Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran etik karena tidak profesional dalam melakukan olah TKP kasus kematian Brigadir J.
Kematian Brigadir J terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancora, Jakarta Selatan pada Jumat (8/72022).
"Berdasarkan bukti dari Irsus (Inspektorat Khusus) menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran terkaitmasalah ketidakprofeionalan di dalam olah TKP," jelas Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022) malam.
Proses penjemputan Ferdy Sambo ini tergolong rapi dan cukup mengejutkan.
Namun, sebenarnya sudah muncul tanda-tanda akan ada gebrakan polisi.
Pada Sabtu (6/8/2022) sekitar pukul 13.30 WIB, seperti diberitakan Tribunnews.com, tiba-tiba pasukan Brimob dikerahkan ke Gedung Bareskrim Polri dengan menggunakan kendaraan taktis dan bersenjata lengkap.
Kepada wartawan, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian mengatakan, kehadiran Brimob tersebut untuk melakukan pengamanan.
"Kehadiran Brimob untuk pengamanan Bareskrim," ujar Andi Rian, Sabtu sore.
Lalu, apa yang diamankan dan kenapa harus ada pengamanan tidak seperti biasanya?