Masih menurut keterangan polisi pada 11 Juli, saat baku tembak terjadi, Brigadir J memuntahkan 7 peluru yang tak satu pun mengenai Bharada E.
Sementara, Bharada E disebut melepaskan 5 peluru ke Brigadir J.
Boerhanuddin, menyebutkan atasan langsung Bharada E ada di lokasi kejadian saat Brigadir J meninggal ditembak.
"(Atasan, red) Ada di lokasi memang," ujar Boerhanuddin saat dihubungi Kompas.com, Senin (8/8/2022).
Namun, Boerhanuddin enggan menjelaskan secara gamblang sosok atasan Bharada E yang dimaksud.
Menurut Boerhanuddin, figur tersebut adalah atasan di mana Bharada E bertugas.
"Atasannya kan kita sudah bisa reka-reka siapa atasannya. Atasan kedinasan, yang di tempat lokasinya," tuturnya.
Boerhanuddin mengatakan Bharada E mendapat tekanan untuk menembak Brigadir J.
"Iya betul (ada perintah). Disuruh tembak. 'Tembak, tembak, tembak'. Begitu," ucap Boerhanuddin.
Pengacara Bharada E lainnya, Deolipa Yumara, sebelumnya mengungkapkan kliennya mendapat perintah dari atasannya untuk menembak Brigadir J.
Informasi soal adanya perintah penembakan tersebut diketahui berdasarkan keterangan Bharada E saat menjalani proses pemeriksaan dan dibubuhkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022).