"Jadi, saksi yang menyaksikan penodongan itu tidak ada," ujar Taufan.
Lebih lanjut, Taufan mengatakan, hasil penelusuran Komnas HAM menemukan banyak yang tidak cocok antara keterangan saksi dan barang bukti dengan informasi yang sudah tersiar sejak awal ke publik.
Temuan lainnya, kata Taufan, hal serupa juga terjadi saat banyak berita yang mengatakan Ferdy Sambo tengah melakukan PCR di tempat lain saat peristiwa baku tembak teradi.
Ternyata, kata Taufan, halitu tidak benar usai pihaknya mengetahui bahwa Sambo berangkat satu hari lebih dulu sebelum kejadian.
"Kan ternyata enggak benar begitu, Pak Sambo sudah datang duluan satu hari sebelumnya (sebelum peristiwa baku tembak). Jadi cerita ini di awal dengan kemudian berkembang atau sebelum ditelusuri itu banyak yang enggak klop," jelas Taufan.
Selain itu, kepada pengacaranya Muhammad Boerhanuddi, Bharada E mengaku tidak ada baku tembak dalam peristiwa tersebut.
Sementara menurut polisi pada 11 Juli 2022, Brigadir J meninggal setelah baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo, 8 Juli 2022.
"Tidak ada memang. Kalau informasi tidak ada baku tembak. Pengakuan dia tidak ada baku tembak," ujar Boerhanuddin saat dihubungi Kompas.com, Senin (8/8/2022).
Boerhanuddin mengklaim, tembakan yang diletuskan dari pistol Brigadir J hanya untuk membuat seolah-olah terjadi peristiwa baku tembak.
Tembakan dari senjata Brigadir J diarahkan ke dinding di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) penembakan.
"Menembak itu dinding arah-arah itunya," ucapnya.