Find Us On Social Media :

Dicap Jempol dan Dipasang Materai, Bharada E Tulis Semua Kejahatan yang Dilakukan Ferdy Sambo pada Brigadir J di Selembar Kertas: Tidak Usah Ditanya Pak!

Irjen Fedy Sambo (kiri) dan Bharada E (kanan). Bharda E kini mau bicara soal krnologi pembunuhan Brigadir J yang disaksikannya sendiri.

Diketahui dari TribunJakarta, setelah melalui penyelidikan mendalam terdapat 31 personel polisi yang melakukan pelanggaran kode etik dalam pengungkapkan kasus Brigadir J.

Perinciannya, dari Propam Polri ada 21 personil, perwira tinggi 3 orang, perwira menengah 8 orang, perwira pertama 4 orang, Bintara 4 orang, tamtama 2 orang.

Sedangkan personil Polda Metro jaya sementara ada 7 personil.

Lalu seusai 31 personel polisi tersebut ditindak, Bharada E baru berani mengungkapkan kebenaran terkait tewasnya Brigadir J kepada Timsus.

Tak ingin ditanya-tanya penyidik, Bharada E meminta selembar kertas.

Agung mengatakan Bharada E lalu menulis semua kejahatan Ferdy Sambo secara rinci.

Kertas tersebu kemudian dicap jempol dan dipasangkan materai.

 Baca Juga: Tembok Jadi Sasaran, Kapolri Umumkan Kelakuan Ferdy Sambo Usai Brigadir J Meninggal: Berkali-kali!

"Terhadap Bharada RE ingin menyampaikan unek-unek, 'Tidak usah ditanya pak saya nulis sendiri'," ucap Agung.

"Dia menulis dari awal, dilengkapi dengan cap jempul dan materai," imbuhnya.

Berdasarkan kesaksian dari Bharada E dan bukti-bukti yang ditemukan penyidik, Ferdy Sambo lantas ditetapkan sebagai tersangka.

"Telah ditemukan bukti yang cukup FS melakukan tindak pidana, lalu ditetapkan sebagai tersangka," kata Agung.