'Kita Anggap Selesai', Disebut Butuh Pertolongan Psikiater, Putri Candrawathi Hanya Menangis dan Malu Ungkap Kasus Brigadir J, LPSK Batal Beri Perlindungan

Kamis, 11 Agustus 2022 | 14:42
IST dan YouTube KOMPAS TV

Istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menangis setelah membesuk suaminya di Mako Brimob, Minggu (7/8/2022)

Gridhot.ID - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan tidak melanjutkan proses asesmen terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawati.

Ketua LPSK Hasto Atmojo mengatakan, Putri Candrawathi tidak membutuhkan perlindungan dari LPSK.

Pasalnya, LPSK sudah berusaha melakukan asesmen psikologi, tetapi Putri tak kunjung berkenan dengan alasan masih trauma.

"Kami sampai pada kesimpulan Bu Putri ini mungkin sebenarnya tidak memerlukan perlindungan pada LPSK. Jadi kami juga tidak tahu apa motif Bu Putri mengajukan permohonan (perlindungan) kepada LPSK karena tidak ada tindak lanjut yang bisa kami lakukan kepada yang bersangkutan," kata Hasto saat dihubungi Kompas.com melalui telepon, Rabu (10/8/2022).

Hasto menjabarkan, bila Putri mengajukan perlindungan dari ancaman fisik, sudah semestinya LPSK melakukan perlindungan.

Namun, Putri tidak pernah datang langsung ke LPSK untuk mendapat perlindungan dari kekerasan fisik.

Begitu juga dengan perlindungan prosedural, Putri sama sekali tidak meminta pendampingan dari LPSK terhadap kasus dugaanpelecehan seksual yang dituduhkan kepada Brigadir J saat diperiksa aparat kepolisian.

Begitu pula dengan pendampingan trauma akibat kekerasan seksual.

Sejauh ini LPSK mengetahui bahwa Putri sudah memiliki seorang psikolog untuk pendampingan penyembuhan trauma.

"Karena Bu Putri sudah ada pendamping psikolog dan yang diperlukan adalah pemulihan saja, saya kira sudah cukup dilakukan psikolog itu, tidak perlu LPSK," papar Hasto.

Hasto mengatakan, permohonan Putri ke LPSK akan diputuskan pada rapat paripurna dalam waktu dekat.

Baca Juga: DNA dan Sidik Jari Ferdy Sambo di TKP Tak Bisa Bohong, Kamuflase Tembak Menembak Pakai Senjata Brigadir J Terbongkar, Posisi Putri Candrawathi saat Penggeledahan Terungkap

"Nanti saya bersama 6 wakil ketua memutuskan apakah bisa diberikan perlindungan atau tidak," kata dia.

Jika LPSK memutuskan tidak memberikan perlindungan, Hasto akan memberikan rekomendasi kepada Putri agar melaporkan pelecehan seksual yang dialami kepada penegak hukum.

"Paling tidak kan memberikan rekomendasi," tutup Hasto.

Sebagai informasi, Putri mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK sejak 14 Juli 2022, atau sepekan setelah peristiwa pembunuhan Brigadir J.

Putri membuat permohonan perlindungan atas dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh ajudan suaminya sendiri.

Untuk mengabulkan permohonan Putri, LPSK melakukan asesmen psikologi.

Sudah2 kali LPSK mengagendakan asesmen tersebut yaitu pada 3 Agustus dan 9 Agustus, tetapi Putri menolak dengan alasan masih trauma.

Putri Candrawathi Disebut Malu Ungkap Kasus Brigadir J

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan, jika pun dilanjutkan prosesnya, tidak akan banyak yang berubah keterangan yang didapat dari Putri.

Edwin menegaskan, untuk saat ini yang dibutuhkan Putri adalah pengobatan yang dilakukan tim psikiater.

Hal itu didasari atas pemeriksaan asesmen psikologis awal terhadap Putri yang masih enggan berbicara apapun kepada tim psikolog.

Baca Juga: Dijadikan Tameng Jenderal Bintang Dua, Bharada E Ketakutan, Terpaksa Eksekusi Brigadir J Sambil Pejamkan Mata: Kalau Tidak Menembak, Saya yang Ditembak

"Kami anggap selesai, karena kami enggak bisa lanjutkan. Menurut pandangan dari psikolog kami, kalaupun dilakukan (asesmen) lagi, tidak akan banyak yang berubah," ujar Edwin, Rabu (10/8/2022).

"Memang yang terucap hanya itu, 'malu mbak, malu', malunya kenapa, kita nggak tahu. Tapi berdasarkan pengamatan psikiater kami, Psikiater bilang memang ibu P ini butuh pemulihan mental, yang dibutuhkan ibu P ini terapi berobat," kata dia.

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Putri dikabarkan masih dalam kondisi terguncang, trauma dan depresi saat dilakuakan asesmen oleh LPSK.

Sehingga asesmen psikologis mendalam belum memungkinkan untuk dilakukan.

Ia bahkan disebut malu untuk mengungkap kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.

"Beliau masih dalam kondisi yang belum memungkinkan untuk dilakukan asesmen lebih mendalam karena masih trauma dan kemungkinan besar depresi," kata Wakil Ketua LPSK Susilaningtias, Selasa (9/8/2022).

Selain itu, Putri hanya menangis di kamar saat anggota dari Korps Brimob, Propam hingga Inafis Polri melakukan penggeledahan terhadap rumah pribadi Sambo pada Selasa (9/8/2022).

Dalam penggeledahan tersebut, Ketua RT 07 RW 002 Yosef Ketua RT wilayah rumah pribadi Sambo menyebutkan, selama penggeledahan berlangsung, Putri berada di dalam rumah.

Kendati demikian, Putri kata Yosef, tidak mengikuti penggeledahan tersebut melainkan hanya berada di dalam kamar.

"Baik-baik aja (kondisinya), cuma ibu yang di kamar aja agak shock gitu menangis dan pengacara bilang dia nangis gitu aja," kata Yosef, Rabu (10/8/2022).

Dalam penggeledahan ini, Yosef juga menjadi salah satu pihak yang dilibatkan untuk masuk ke dalam rumah pribadi Sambo.

Hanya saja, dirinya tidak dapat melakukan komunikasi dengan Putri mengingat kondisinya yang masih shock dan kerap menangis.

Baca Juga: Dijadikan Tameng Jenderal Bintang Dua, Bharada E Ketakutan, Terpaksa Eksekusi Brigadir J Sambil Pejamkan Mata: Kalau Tidak Menembak, Saya yang Ditembak

(*)

Tag

Editor : Candra Mega Sari

Sumber Kompas.com, Tribunnews.com