Gridhot.ID - Tersangka Bharada E atau Richard Eliezer telah merubah berita acara pemeriksaan (BAP) dirinya di Bareskrim Polri.
Pengakuan terbaru Bharada E membuat kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat menjadi terang benderang.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap bahwa tak ada baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Fakta sesungguhnya, kata Jenderal Sigit, Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Setelahnya, Sambo menembakkan pistol milik Brigadir J ke dinding-dinding rumahnya agar seolah terjadi adu tembak.
"Untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak-menembak, Saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik senjata J ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah telah terjadi tembak-menembak," terang Sigit dikutip Wartakotalive.com melalui breaking news KompasTV, Selasa (9/8/2022).
Namun, belum diketahui apakah mantan Kadiv Propam Polri itu terlibat secara langsung dalam penembakan Brigadir J.
"Terkait apakah FS terlibat penembakan, saat ini tim melakukan pendalaman terhadap saksi dan pihak terkait," ungkap Sigit.
Seperti diketahui, Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.
Dia berperan merancang skenario baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir J yang berujung pada tewasnya Yosua di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).
"Irjen Pol FS (berperan) menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andriyanto dalam konferensi pers di gedung Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).
Source | : | Kompas.com,Wartakotalive.com |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar