Mengutip Kompas.com, Komjen Agus mengatakan, pihaknya menemukan lima sidik jari dan DNA di lokasi tewasnya Brigadir J.
Di antara temuan tersebut, ada sidik jari dan DNA milik Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.
"Ada Ibu Putri, ada Pak Sambo, ada Kuat, ada Ricky dan Richard serta korban Yosua," kata Agus.
Agus mengatakan, temuan itu merupakan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan pembunuhan Brigadir J.
Temuan sidik jari dan DNA ini kemudian menjadi pijakan awal bagi Tim Khusus (Timsus) yang dibentuk Kapolri Listyo Sigit melakukan penyidikan.
Agus mengaku pihaknya baru melakukan penyelidikan dan penyidikan setelah keluarga Brigadir J melaporkan dugaan pembunuhan berencana ke Mabes Polri pada 18 Juli.
"Karena apa? Karena laporan daripada keluarga korban Yosua ini baru dilaporkan pada Mabes Polri pada 18 Juli," ujar Agus.
Menurut Agus, setelah menerima laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan ke Jambi.
Setidaknya, kata Agus, Mabes Polri telah memeriksa 47 saksi yang diduga terkait dengan perkara ini.
Menurut Agus, pengusutan tewasnya Brigadir J terkendala tindakan sejumlah personel Polri yang tidak profesional.