Duga Bharada E dalam Paksaan Saat Tanda Tangan Pencabutan Kuasa, Deolipa Yamara Akui Sempat Ada Ancaman Datang ke Dirinya: Pak Jokowi, Kami Sudah Banyak Duit, Tapi Perhatikanlah Keselamatan Saya...

Jumat, 12 Agustus 2022 | 16:25
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra dan Irwan Rismawan

Kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara saat tiba di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (8/8/2022)

Gridhot.ID - Bharada E atau Bharada Richard Eliezer diketahui baru saja mencabut kuasa pengacaranya yaitu Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin.

Dikutip Gridhot dari Tribunnews, pencabutan kuasa diaplikasikan per tanggal 10 Agustus 2022.

Bharada E mengaku mencabut kuasa Deolipa dengan keadaan sadar.

Namun Deolipa justru mengungkapkan keganjilan lain.

Dikutip Gridhot dari Tribun Jateng, Deolipa mendapatkan pesan Whatsapp dari stafnya jika surat kuasa atas Bharada E dicabut.

"Jangan bicara Eliezer dulu, saya dulu dah," ujarnya.

"Saya dapat WA dari anak buah saya, pengacara, dari Kantor di Condet, surat pencabutan kuasa.

Tapi surat pencabutan kuasa ini tulisannya diketik.

Tentunya posisinya Eliezer ngga mungkin mengetik, wong dia tahanan.

Baca Juga: Sekuriti Kompleks Rumah Ferdy Sambo Bongkar Fakta, Akui 2 Kali Terima Duit Sogokan untuk Tutup Portal hingga Beberkan Akibat Turuti Permintaan Orang Suruhan Suami Putri Candrawathi

Diketik baru dia tandatangan, ujarnya.

Deolipa lantas melanjutkan membaca pencabutan surat kuasa.

"Yang bertandatangan di bawah ini, saya, Richard Eliezer Pudihang Lumiu terhitung 10 Agustus 2022 mencabut kuasa yang telah diberikan kepada Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanudin," ujar Deolipa.

Deolipa Yumara menganggap pencabutan surat kuasa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E tidak dan ada paksaan dari Bharada E.

Hal ini disampaikan Deolipa dalam acara live di TV One, Jumat (12/8/2022) pagi.

Deolipa mengatakan ada kesepakatan "kode" antara dirinya dan Bharada E jika Bharada E diminta tandatangan surat.

"Jadi kalau Bharada E diminta tandatangan, kami sepakat di samping tandatangan ada tanggal dan jamnya.

Tapi di surat pencabutan kuasa tidak ada.

Jadi ini menjadi kode juga jika Bharada E dalam paksaan," ujarnya.

Baca Juga: 4 Lembar Kertas Ungkap Detik-detik Sebelum Penembakan Brigadir J, Runtutan Peristiwa 6 Hari Jelang Eksekusi Diungkap Bharada E, Semua yang Diskenariokan Ferdy Sambo Terbongkar

Deolipa menambahkan jika dalam undang-undang dalam pencabutan kuasa, kuasa hukum dan klien harus bertemu.

Namun dalam pembuatan pencabutan kuasa, Deolipa dan Bharada E tidak bertemu dan dianggap tidak sah.

"Jadi saya anggap Bharada E masih klien saya," ujarnya.

YouTube Kompas TV
YouTube Kompas TV

Deolipa Yumara (baju putih) yang menjadi pengacara baru dari Bharada E setelah ditunjuk oleh Bareskrim Polri pada Sabtu (6/8/2022)

Sempat diancam dan diminta mundur

Pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara mengaku diminta untuk mundur dari kuasa hukum Bharada E.

Tak hanya itu, Deolipa kuasa Hukum Bharada E juga mendapat ancaman.

Diketahui Bharada E kini membeberkan fakta baru soal kasus tewasnya Brigadir J melalui kuasa hukumnya.

Deolipa mengaku mendapat banyak tekanan saat menjalani tugasnya.

Pengacara bergaya unik itu mengaku diminta oleh sejumlah pihak untuk mencabut perkara.

Baca Juga: Dimutasi Menjadi Pamen Yanma Polri Imbas Kasus Pembunuhan Brigadir J, Inilah Sosok Kombes Agus Nurpatria yang Masuk Daftar Polisi yang Melanggar Kode Etik

Tak cuma itu, Deolipa juga bercerita ia diminta untuk mundur menjadi kuasa hukum Bharada E.

Hal itu diungkapkan Deolipa saat menjadi narasumber di Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Selasa (9/8/2022).

"Saya punya harapan-harapan, yang pertama harapan pribadi saya, internal.

Ini kan kemudiaan saya menjadi saksi yang mendengar cerita Bharada E. Saya adalah kuasa hukumnya," kata Deolipa.

"Jadi tolonglah jangan ada tekanan-tekanan ke saya supaya cabut perkara atau apa, supaya cabut kuasa atau apa," tambahnya.

Dengan nada tinggi, Deolipa mencontohkan tekanan-tekanan yang datang kepada dirinya.

Ia bahkan sampai marah lantaran dirinya bukanlah pengacara swasta melainkan pengacara yang ditugaskan Bareskrim Polri, tapi tetap masih mendapat tekanan.

"Namanya berperkara kan adajuga yang suka dan enggak suka. 'Woy jangan begitu, jangan begini, gua cabut, tolong ini,' ah gitu. ya kita bernegara nih. Ini saya pengacara merah putih lho, bukan pengacara institusi, saya pengacara merah putih untuk kepentingan bendera merah putih," tegasnya.

Deolipa memilih membuka teror tekanan yang didapatkannya lantaran sudah begitu mengganggu.

Baca Juga: Pelayan Toko Dikatai Sudah Tak Perawan, Wanita yang Terekam Video Maki-maki Karyawati JCO Serang Dapat Hujatan, Netizen: Tolong Lihat Bentukan Lu Ama Suami Dulu!

Menurutnya, ia sudah melangkah jauh sebagai kuasa hukum Bharada E, pantang surutkan langkah.

"Jadi jangan diganggu lah ketika sudah ada kuasa ke ke kami, kami sudah bicara panjang tiba-tiba mau dihentikan, ya enggak bisa. Ini saya buka saja lah," ujarnnya.

Deolipa kemudian meminta tolong kepada Presiden Jokowi dan Menteri Polhukam Mahfud MD untuk melindungi dirinya.

Ia mengaku mengabdikan dirinya untuk Indonesia lewat profesi pengacara.

"Harapan saya ada Pak Mahfud MD, ada Pak Presiden Jokowi, ya tolong lah kami juga diperhatikan. Bukan perhatikan keuangannya, kami sudah banyak duit, tapi perhatikanlah keselamatan saya juga."

"Kalau kemudain saya dihantam-hantam ya saya enggak terima juga, kami pengacara punya jiwa korsa, ya korsa pada negara," pungkasnya.

(*)

Tag

Editor : Angriawan Cahyo Pawenang

Sumber tribunnews, Tribun Jateng