Find Us On Social Media :

Ketua RT Ungkap Tabiat Bripka RR Selama Bertetangga, Keluarga Mantan Ajudan Ferdy Sambo Kini Tinggalkan Rumah Bak Hilangkan Diri

Bripka RR mantan ajudan Ferdy Sambo

Gridhot.ID - Kasus kematian Brigadir J telah membuat Ferdy Sambo ditahan kepolisian di Mako Brimob.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, sebelumnya Bharada E dan Bripka RR terlebih dulu dijadikan tersangka terkait kasus ini.

Bharada E sendiri mengajukan diri sebagai Justice Collaborator untuk mengungkap seluruh tabir yang menyelimuti kasus pembunuhan ini.

Sementara itu Bripka RR masih terus diperiksa tim penyidik.

Dikutip Gridhot dari Tribun Solo, rumah Bripka RR atau Ricky Rizal di Tegal, Jawa Tengah, di Perumahan Ndalem Samiaji, Kelurahan Keturen, Tegal Selatan, saat ini ditinggal penghuninya.

Ternyata, keluarga Bripka RR meninggalkan rumah setelah Bripka RR yang juga ajudan tersangka Irjen Ferdy Sambo dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Ketua RT pun mengungkapkan bagaimana keluarga Bripka RR di mata tetangga.

"Kebetulan Sabtu pagi saya lewat lihat masih ada keluarganya. Sorenya lampu (teras) rumah menyala. Hari Minggu-nya kebetulan ada acara arisan PKK, istrinya tidak hadir," kata Nurwanda, Ketua RT 1007, kepada wartawan di rumahnya, pada Rabu (10/8/2022).

Nurwanda dan warga mengaku kaget setelah Bripka RR ditetapkan tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.

Baca Juga: Akhirnya Bertatap Muka, Riesca Rose Tampak Kesal Sampaikan Hal Ini ke Nathalie Holscher, Imbas Tudingan Pelakor Buat Dirinya Kehilangan Job: Kalian yang Ribut Aku yang Bangkrut

"Setiap saya minta bantuan, responsnya baik. Saya tidak menduga situasi ini," katanya, dilansir dari KompasTV.

Status anggota Satlantas Polres Brebes

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes M Iqbal Alqudusy menyebut RR merupakan anggota Satlantas Polres Brebes.

Namun, pada tahun 2021, mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo meminta bantuan tambahan personel ke Propam Mabes Polri. Surat permintaan resmi dari divpropam tercatat dalam No: B/125/II/Divpropam tanggal 8 Februari 2021.

"Surat tersebut berisi perihal permohonan perbantuan personel Polda Jateng atas nama Bripka Ricky Rizal Wibowo," ujar dia.

Bripka RR saat ini sudah ditetapkan tersangka.

Dia diduga melakukan pembiaran dan tidak melaporkan saat terjadi penembakan terhadap Brigadir J.

Selain Bripka RR, Mabes Polri juga menetapkan Kuat atau KM selaku asisten rumah tangga (ART), Bhrada E dan Ferdy Sambo menjadi tersangka.

(*)