GridHot.ID - Tim Khusus Bareskrim Polri mengungkap hasil pemeriksaan terhadap tersangka atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022).
Melansir Tribunjateng.com, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, timsus khususnya Katim Sidik melakukan pemeriksaan secara cepat dan maraton serta berkoordinasi dengan Kejaksaan.
“Ini sudah dilakukan koordinasi dan komunikasi dengan Kejaksaan, agar dalam waktu tidak terlalu lama juga berkas perkara segera dilimpahkan ke Kejaksaan,” kata Irjen Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.
“Dan selanjutnya juga tidak terlalu lama juga kasus ini untuk segera digelar di persidangan,” tambah Dedi.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Jayadi mengatakan ini adalah pertama kalinya Ferdy Sambo diperiksa setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (9/8/2022) kemarin.
Selain Sambo, tiga tersangka lainnya juga telah diperiksa di Bareskrim Polri.
“Khusus untuk tersangka FS, kita lakukan di Mako. Riksa dilakukan sejak (pukul) 11 dan selesai (pukul) 18,” kata Brigjen Andi Rian Jayadi.
Dalam pemeriksaan Brigjen Andi Rian menyebut Irjen Ferdy Sambo mengaku sangat marah usai mendapatkan laporan dari istrinya Putri Candrawathi.
Putri saat itu mengaku mengalami tindakan yang melukai martabat keluarga. Kejadian itu terjadi saat mereka berada di Magelang, Jawa Tengah.
"Tersangka FS mengatakan bahwa dirinya marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC," ujar Brigjen Andi Rian.
Seperti apa upaya melukai martabat keluarga tersebut Brigjen Andi Rian tidan menyebutkan secara detail.
Yang jelas kata Brigjen Andi Rian, Irjen Ferdy Sambo kemudian memanggil Bharada Richard Eliezer dan Bripka Ricky Rizal guna menghabisi nyawa Brigadir J.
"Kemudian tersangka FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Brigadir J.
Sementara itu, dilansir dari tribunjakarta.com, ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat makin geram terhadap Ferdy Sambo karena dianggap masih bersandiwara dalam kasus pembunuhan berencana.
Hal itu mengacu pada motif Ferdy Sambo menghabisi Brigadir J yang masih terus berubah-ubah.
Diketahui, pada awal kasus ini mencuat disebutkan Brigadir J melakukan pelecehan seksual kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di kamar rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Tapi dalam pernyataan terbaru disebutkan ada tindakan tak pantas yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi saat mereka berada di Magelang.
Hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan Ferdy Sambo dalam posisinya sebagai tersangka pembunuhan yang digelar di Mako Brimob, Kamis (11/8/2022).
"Itu menurut versi mereka, karena sandiwara mereka selalu berubah-ubah dari awal.
Di skenario pertama katanya Yosua masuk ke kamar Ibu Putri melakukan pelecehan, sekarang skenario kedua dikatakan bahwa pelecehan sudah terjadi di Magelang,
Jadi mana yang benar, saya sebagai orang tua bingung," kata Samuel dilansir dari Tribun Jambi.
Samuel merasa janggal bila anaknya disebut melakukan tindakan tak pantas kepada Putri Candrawathi di Magelang.
"Saya rasa apa yang diutarakan tadi, apa mungkin Yosua bisa berbuat begitu.
Sedangkan di Magelang kan bukan berdua, ada juga yang lain," kata dia.
Samuel merasa kecewa, heran dan bingung dengan pengakuan Ferdy Sambo itu.
Kata dia seandainya benar Brigadir J melakukan kesalahan, apakah pantas jika harus dibunuh secara sadis.
"Apakah seandainya salah, apa harus disiksa sepeti itu, seandainya salah anak saya ya udah lumpuhkan, penjarakan, bila perlu pecat.
Jangan membabi buta, manusia anak saya itu, ada haknya untuk hidup," kata Samuel.
Diungkapkan Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian, dalam BAP, Ferdy Sambo mengaku mendapat laporan dari istrinya yang mengalami tindakan yang tidak semestinya dari Brigadir J.
"FS mengatakan dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, PC, mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi saat di Magelang, dilakukan Yosua" kata Andi Rian saat konfrensi pers, Kamis (11/8/2022).
Usai mendapatkan laporan itu, Ferdy Sambo kemudian panggil Bripka RR dan Bharada E untuk merencanakan pembunuhan pada Brigadir J.
Andi Rian mengatakan soal kebenaran pengakuan Ferdy Sambo ini nanti akan terungkap di pengadilan.
"Pengakuan tersangka kita tahu semua. Kita sudah punya alat bukti," kata dia. (*)