GridHot.ID - Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Seperti diketahui dari Tribunnews, soal status tersangka tersebut bahkan diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit, didampingi enam jenderal kepolisian lainnya.
Kini muncul lagi kabar baru tentang isu penyuapan yang dilakukan Ferdy Sambo pada Bharada E dan yang lainnya.
Ferdy Sambo diduga masih berani melakukan penyogokan atau pemberian imbalan kepada Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Jumlah uang yang diberikan Ferdy Sambo nyatanya bukan hanya kepada Bharada E saja, tapi juga Brigadir Ricky dan Kuwat.
Hal tersebut dibocorkan langsung oleh eks kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara, berdasarkan curhatan Bharada E kepada dirinya, terkait pembunuhan Brigadir J.
Diketahui, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (PC) sempat menjanjikan Bharada E uang senilai Rp1 Miliar.
Uang akan diberikan Putri Candrawathi sebulan kemudian saat kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, di SP3 atau dihentikan penyidikannya oleh polisi.
Diketahui dari Tribunjakarta, menurut Deolipa, pemberi uang nantinya adalah Irjen Ferdy Sambo dan Miss X, yang belakangan diketahui adalah Putri Candrawathi.
"Jadi Miss X ini adalah ibu Putri Candrawathi sendiri. Ini keterangannya Richard. Jadi Ibu Putri sama Pak Sambo, memanggilah si Pak Kuwat, Bharada Richard dan Brigadir Ricky," kata Deolipa di acara Kontroversi di akun YouTube Metro TV, Kamis (11/8/2022) malam.
Pemanggilan oleh Putri Candrawathi katanya dilakukan beberapa hari setelah penembakan atau pembunuhan terhadap Brigadir J dilakukan.