Find Us On Social Media :

'Para Aktor di Dalam Rumah!' Sentil Rumah Tangga Ferdy Sambo, Istri Brigjen Hendra Kurniawan Kesal Suaminya Ditahan Imbas Kebohongan Suami Putri Candrawathi

Istri Brigjen Hendra Kurniawan menyebut suaminya korban skenario Irjen Ferdy Sambo

Gridhot.ID - Skenario 'polisi tembak polisi' yang dikarang Irjen Ferdy Sambo untuk menutupi kasus pembunuhan Brigadir J, menyeret sejumlah nama.

Salah satunya adalah mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan (Karo Paminal Divpropam) Brigjen Hendra Kurniawan.

Brigjen Hendra Kurniawan dicopot dari jabatannya oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit imbas pengusutan kasus penembakan Brigadir J.

Selain dimutasi ke Yanma Polri, kini Brigjen Hendra ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob karena diduga melakukan pelanggaran kode etik.

Istri Brigjen Hendra yakni Seali Syah pun mengungkapkan kekesalannya atas kejadian yang menimpa suami.

Dikutip TribunnewsSultra.com dari unggahan di akun Instagram @sealisyah, Kamis (11/8/2022), Seali menyatakan bahwa suaminya adalah korban skenario Irjen Sambo.

Selain itu, Seali Syah menyebut masyarakat Indonesia juga menjadi korban prank dari Sambo.

"Ketika ada urusan 'rumah tangga' kemudian ada korban jiwa dibuatlah sebuah SKENARIO peran yang hanya orang-orang dalam rumah itu yang tahu."

"Ketika penyidik datang, para aktor di dalam rumah tersebut menjalankan SKENARIO dengan sangat lancar. Bukan hanya institusi, tapi seluruh rakyat Indonesia kena "PRANK"."

"Timbulah nama-nama yang akhirnya DIDUGA melakukan pelanggaran kode etik, padahal KORBAN SKENARIO FS."

"Lebih miris lagi? Para terduga pelanggar etik adalah orang-orang yang beberapa di antaranya sudah lama mengabdi di satuan Propam dengan deretan prestasi."

Baca Juga: Percakapan Grup WA Ajudan Ferdy Sambo Sudah Diketahui, Peristiwa Usai Kematian Brigadir J Akan Terbongkar, Komnas HAM: Semakin Terang Benderang!

"Semoga ini dibaca pihak Pak FS. Setidaknya GENTLE lah bukan malahan menjebloskan banyak nama orang-orang yang telah mengabdi lama di Propam," tulis Seali.

Sementara itu, Sambo telah mengakui bahwa ia membuat skenario 'polisi tembak polisi' di rumah dinasnya untuk menyamarkan tindak pembunuhan terhadap Brigadir J.

Berdasarkan hasil pemeriksaan pertama terhadap Sambo setelah ditetapkan sebagai tersangka, ia mengaku merencanakan pembunuhan Brigadir J.

Pemeriksaan perdana penyidik terhadap Sambo dilakukan di Mako Brimob pada Kamis (11/8/2022).

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan bahwa Sambo mendapatkan laporan dari istrinya, Putri Candrawathi karena perlakuan Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah.

Sambo pun marah dan emosi hingga akhirnya memanggil tersangka Richard Eliezer (Bharada E) dan Ricky Rizal (Brigadir RR) untuk membunuh Brigadir J.

"Di dalam keterangannya, tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh almarhum Yosua," ujar Brigjen Andi dikutip dari YouTube KompasTV.

"Oleh karena itu tersangka FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan pembunuhan, untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yosua," tandasnya.

Adapun dalam kasus pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ini, Polri telah menetapkan 4 tersangka.

Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR dan sopir Putri Candrawathi bernama Kuat Ma'ruf (KM).

Baca Juga: Pembunuhan Ajudan Sudah Dirancang dari Magelang, Omongan Ferdy Sambo soal Pelecehan Istri Berubah-ubah, Ayah Brigadir J: Mana yang Benar, Dulu Rumah Dinas Sekarang Pindah

Pihak kepolisian mengatakan bahwa sampai saat ini penyidik masih mendalami keterangan Sambo.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa pihaknya masih enggan membeberkan motif pembunuhan itu.

Nantinya, kata dia, seluruhnya bakal diungkap di persidangan secara terbuka.  Menurutnya, motif itu tidak dapat dibuka karena sensitif.

"Pak Kabareskrim sudah menyampaikan untuk motif ini Pak Kabareskrim menyampaikan harus menjaga perasaan dua pihak baik pihak dari Brigadir J maupun pihaknya dari saudara FS," katanya.

"Pak Menkopolhukam sudah menyampaikan juga karena ini masalah sensitif nanti akan dibuka di persidangan. Di persidangan silakan, kalau dikonsumsi ke publik nanti timbul image yang berbeda-beda. Karena ini materi penyidikan dan semuanya nanti akan diuji di persidangan insyaAllah nanti akan disampaikan di persidangan," pungkasnya.

Kendati demikian, diduga ada motif perzinahan dan binsis gelap di balik kasus pembunuhan Brigadir J.

Adapun dugaan motif itu diungkapkan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Mengutip Tribunnews.com, Kamaruddin menyebut bahwa kliennya menyimpan rahasia Sambo yang tidak diketahui semua orang.

"Sebenarnya Polri sudah tau tapi memang tidak mau disampaikan saja itu. Jadi almarhum (Brigadir J) ini mengetahui rahasia si pelaku dan membuka rahasia itu," kata Kamaruddin, Kamis (11/8/2022).

Ia menuturkan bahwa rahasia Sambo tersebut diceritakan kepada sang istri, Putri Candrawathi.

Hal itu kemudian membuat pertengkaran antara Sambo dan Putri.

"Sudah dibuka dan menyebabkan pertengkaran. Dugaan perzinahan dan atau yang berkaitan dengan wanitalah begitu. Terus diduga almarhum ini memberitahu kepada ibu karena ibu Putri ini kan dianggap seperti mamaknya kan gitu," ungkap dia.

Menurutnya, Putri telah menganggap Brigadir J sebagai anak sendiri.

Selain dugaan isu perzinahan, Brigadir J diduga membocorkan soal motif bisnis gelap milik Sambo.

"Jadi supaya pers tau almarhum ini adalah anak dari Ferdy Sambo dan ibu putri. Jadi mereka sudah menganggap anak. Ada bisnis, ada tata kelola sabu-sabu, miras, judi dan sebagainya. Memang ada informasi itu ke saya," ungkapnya.

"Jadi yang pertama dendam karena mengetahui dan membuka rahasia yang kedua itu terkait bisnis haram atau bisnis gelap," sambungnya.

Baca Juga: 'Tolong Kemari', Ditelepon Putri Candrawathi Sambil Menangis, Keberadaan Bharada E dan Bripka RR saat di Magelang Dicari Istri Ferdy Sambo, Ternyata Sedang Jalankan Perintah Ini

(*)