"Ini bagian dari pada upaya untuk menghalang-halangi pengungkapan dari pada kasus 340 (pembunuhan berencana)," ungkapnya.
Penyidik akan Diperiksa Irsus
Andi menjelaskan semua penyidik yang menangani 2 laporan itu akan diperiksa oleh Inspektorat Khusus (Irsus).
"Semua penyidik yang bertanggung jawab pada laporan polisi ini sebelumnya, semuanya dilakukan pemeriksaan khusus oleh irsus," paparnya.
Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan detik-detik sebelum Brigadir J dieksekusi di dalam rumah dinas Irjen Sambo.
Agus mengatakan, saat itu, Brigadir J sedang berada di taman pekarangan depan rumah dinas.
"Semua saksi kejadian menyatakan Brigadir Yosua tidak berada di dalam rumah. Tapi di taman pekarangan depan rumah," ujar Agus kepada Kompas.com, Jumat (12/8/2022).
Agus menjelaskan, Brigadir J baru masuk ke dalam rumah saat dipanggil bosnya, Irjen Ferdy Sambo.
Hal itulah yang juga mendasari Bareskrim menyetop dua laporan polisi (LP) terhadap Brigadir J.
Di awal mula kasus mencuat, polisi menyampaikan bahwa Brigadir J melakukan pelecehan dan penodongan pistol terhadap Putri Candrawathi di kamarnya.
Namun, ternyata, kedua peristiwa itu tidak terbukti kebenarannya.
(*)