Gridhot.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membubarkan Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Merah Putih.
Keputusan itu diambil di tengah-tengah proses penyidikan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Keberadaan Satgasus Merah Putih ini disorot karena dipimpin Irjen Ferdy Sambo yang kini menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J.
Usai dimutasi ke Perwira Tinggi Pelayanan Markas (Pati Yanma), jabatan Sambo sebagai Kepala Satgasus ini turut dicopot.
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, salah satu alasan pembubaran Satgasus Merah Putih adalah untuk efektivitas kinerja Polri.
"Menurut pertimbangan, untuk efektivitas kinerja organisasi, maka lebih diutamakan, atau diberdayakan satker-satker yang menangani berbagai macam kasus sesuai tupoksi masing-masing," kata Dedi dalam jumpa pers di Mako Brimob, Depok, Kamis (11/8/2022).
"Sehingga Satgasus dianggap tidak perlu lagi dan diberhentikan hari ini," imbuh dia.
Wakil Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra menyatakan langkah Kapolri membubarkan Satgassus Merah Putih adalah langkah tepat.
"Kapolri telah mengevaluasi Satgasus ini dan kemarin memutuskan untuk membubarkanya, saya kira ini sudah langkah yang tepat agar tidak ada keraguan publik terkait penanganan kasus penembakan terhadap Brigadir J oleh Polri," kata Ardi kepada Kompas.com, Jumat (12/8/2022).
Gagasan awal pembentukan Satgasus Merah Putih, kata Ardi, karena ada kebutuhan untuk mengkoordinasikan penanganan kasus-kasus yang mendapat atensi pimpinan Polri atau masyarakat luas.
Akan tetapi, Satgassus seolah terseret dalam pusaran kasus dugaan pembunuhan Brigadir J karena Ferdy Sambo diduga otak peristiwa itu.